Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

WIKA Bayar Rp7,2 Miliar, Gugatan PKPU Berujung Damai

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA melunasi nilai gugatan PKPU sebesar Rp7,2 miliar ke PT Wiradjaja Prima.

8 November 2024 | 22.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA melakukan pelunasan kepada PT Wiradjaja Prima sebesar Rp7,2 miliar pada Kamis, 7 November 2024.  Hal itu merupakan buntut dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan PT Wiradjaja Prima kepada WIKA pada Jumat, 1 November 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Perseroan telah melunasi seluruh nilai gugatan Pemohon, yang selanjutnya kedua belah pihak menandatangani Berita Acara Penyelesaian dan Perdamaian,” kata Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya dalam keterangan resminya, Kamis, 7 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahendra menambahkan pelunasan dan kesepatan tersebut membuat permohonan PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 329/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst. siap untuk dicabut. Ia juga mengatakan gugatan ini tidak bersifat material dan memberikan dampak signifikan pada kinerja keuangan maupun operasional perusahaan.

Selain itu, Mahendra juga memaparkan mengenai gugatan PKPU PT Infinite Berkah Energi terhadap anak perusahaan WIKA yakni PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi atau WIKON. Sebelumnya, ia mengakui bahwa WIKON memiliki sisa pembayaran kepada PT Infinite Berkah Energy atas tagihan suplai energi untuk proyek yang dikerjakan.

“Pemohon menganggap WIKON masih memiliki kewajiban sebesar Rp8,2 miliar. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tindaklanjut dari gugatan kepada WIKON,” kata dia.

Sebagai informasi, berdasarkan kinerjanya tahun ini, upaya WIKA meningkatkan efisiensi dan profitabilitas di tengah berbagai tantangan sektor infrastruktur mulai membuahkan hasil. Dalam laporan keuangan kuartal III-2024 atau hingga 30 September 2024, WIKA membukukan pendapatan sebesar Rp12,55 triliun, dengan kapasitas tingkat produksi (burn rate) sebesar 34,3 persen dari kontrak berjalan Perseroan. 

“Manajemen percaya dengan meningkatkan tata kelola, perkuatan manajemen risiko, keunggulan eksekusi proyek, fokus terhadap likuiditas serta pengelolaan struktur modal kerja yang baik, Perseroan akan mampu menjaga nilai kompetitifnya di masa mendatang," ujar Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito (BW), seperti dikutip Antara pada Jumat, 1 November 2024. 

Kontribusi utama pendapatan WIKA itu berasal dari segmen infrastruktur dan gedung, industri, EPC dan realti properti. WIKA juga membukukan laba kotor sebesar Rp1,06 triliun, dengan Gross Profit Margin (GPM) sebesar 8,4 persen, meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 8,1 persen.

Adil Al Hasan berkontribusi pada artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus