Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Pada sidang kali ini, Kivlan tampil beda dengan mengenakan baju Purnawirawan TNI. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat itu memakai seragam tersebut untuk melawan pejabat negara yang menurut dia telah merekayasa kasus kepemilikan senjata api ilegal. ANTARA/Muhammad Adimaja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Sidang ini beragenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Dalam nota keberatannya, Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap. ANTARA/Muhammad Adimaja
Ekspresi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini