Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk roti Aoka tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) natrium dehidroasetat sebagaimana yang diisukan dalam beberapa hari terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Roti Aoka sebelumnya menjadi viral meskipun tanpa strategi iklan yang besar. Harganya yang terjangkau, mulai dari Rp2.000, membuatnya populer di kalangan masyarakat. Tersedia dalam berbagai varian rasa seperti buah-buahan, cokelat, dan roti gulung dengan rasa keju dan pandan, serta cookies bernama Momotaro.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, belakangan ini roti Aoka kembali viral disebabkan oleh hal lain. Dikutip dari Tempo.co, PT Indonesia Bakery Family (IBF), produsen roti Aoka, belakangan ini menjadi pusat perhatian setelah diberitakan diduga menggunakan bahan pengawet berbahaya untuk menjaga keawetan produknya.
Sodium Dehidroasetat, yang juga dikenal sebagai pengawet kosmetik, diduga digunakan dalam roti Aoka agar bisa bertahan lama meski sudah melewati tanggal kedaluwarsanya.
Melansir dari Majalah Tempo, Kepala Bidang Perdagangan Kadin Kalsel, Aftahuddin dan rekan-rekannya juga telah mengirim sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasilnya, sampel roti Aoka mengandung sodium Dehidroasetat (dalam bentuk asam dehidroasetat ) sebanyak 235 miligram per kilogram. Selain Aoka, ada sampel roti Okko yang mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram. Namun, kedua perusahaan yang memproduksinya sama-sama membantah temuan tersebut.
Kemudian pada Selasa, 23 Juli 2024, BPOM menyatakan ada kandungan natrium dehidroasetat dan menarik roti Okka dari pasaran.
"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," demikian petikan keterangan resmi BPOM.
Namun untuk roti Aoka, BPOM menyebut telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024. Hasilnya, roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat . Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.
Pengertian Sodium Dehidroasetat
Sodium dehidroasetat atau Sodium dehydroacetate (SDHA) adalah nama kimia dari garam natrium dari asam dehydroacetic. Ini adalah pengawet makanan generasi baru setelah benzoat, paraben, dan sorbat, demikian dikutip dari laman foodadditive.net. SDHA secara efektif dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, ragi dan jamur.
Biasanya bahan ini digunakan pada roti dan kue kering untuk meningkatkan stabilitas pangan sehingga memperpanjang umur simpan.
Selain itu, sodium dehydroacetate juga banyak digunakan sebagai pengawet pada makanan, kosmetik, dan produk farmasi.
Bahaya Natrium Dehidroasetat
Penggunaan Natrium dehydroacetate tentunya harus dalam batas aman dan akan menjadi berbahaya bagi kesehatan jika digunakan dalam dosis tinggi. Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia, Profesor Hardinsyah, mengatakan penggunaan zat kimia natrium dehidroasetat dosis tinggi sebagai bahan tambahan pangan berpotensi memicu gejala iritasi hingga gangguan hati dan ginjal pada konsumen.
Ia mengatakan natrium dehidroasetat pada awalnya dikhususkan sebagai bahan campuran kosmetik. Tapi pada perkembangannya di Amerika Serikat dan Eropa diizinkan sebagai bahan tambahan makanan dalam dosis yang sangat kecil.
Badan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memperbolehkan penggunaan Asam dehidroasetat. Dalam lembaran FDA seksi 172.130 tentang Asam dehidroasetat disebutkan bahwa zat tersebut dapat digunakan dengan aman sesuai dengan kondisi yang ditentukan.
Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan. Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima (ADI) adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menjelaskan natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan iritasi kulit seperti terbakar atau luka serta pendarahan kecil. Penelitian lain juga melaporkan natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat memicu kanker, gangguan hati, dan ginjal.
TIARA JUWITA I YUDONO YANUAR I YAYUK WIDIYARTI I MAJALAH TEMPO