Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kasus ini mencuat setelah tiga pengurus panti tersebut menjadi tersangka pencabulan dan kekerasan seksual anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Adanya dugaan perdagangan orang yang dilakukan yayasan panti asuhan ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat dihubungi Tempo, Rabu 9 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zain mengatakan pengurus yayasan diduga mengeksploitasi anak-anak yang dititipkan di panti asuhan untuk meraup keuntungan pribadi. Menurut dia, hal ini sudah dilakukan pengurus yayasan sejak pertama kali panti asuhan ini berdiri pada 2000 hingga sekarang. "Anak-anak yang ada di panti asuhan itu tidak hanya dari yatim piatu, tapi dari kalangan yang tidak mampu, kemudian mereka gunakan untuk mendapatkan uang," katanya.
Penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan ketua yayasan Darussalam An'nur, Sudirman, 49 tahun dan dua pengasuh panti asuhan: Yusuf Bachtiar, 30 tahun; dan Yandi Supriyadi, 29 tahun sebagai tersangka pencabulan. Sudirman dan Yusuf telah ditahan, tapi Yandi hingga kini buron.
Ketiganya diduga melakukan pencabulan dan pelecehan seksual kepada belasan anak panti asuhan yang semuanya berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia yang berbeda.
Zain mengatakan jajarannya melakukan penyelidikan kekerasan seksual ini setelah salah satu korban, R, 16 tahun melapor. Remaja asal Bandung Jawa Barat itu mengaku sudah bertahun-tahun dicabuli dan dilecehkan Sudirman dkk hingga akhirnya memutuskan kabur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan 11 saksi, kata Zain, penyidik menemukan adanya korban lain, yaitu J, M, DZ, FMK, MS, dan AK.
Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur
Para korban memutuskan bersatu dan memberanikan diri untuk bicara tentang kejahatan yang diduga dilakukan ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan itu. "Para alumni yang sudah tidak terkoneksi dengan panti asuhan bersatu, mereka sepakat menghentikan tindakan tidak bermoral ketua yayasan dan pengasuh," kata Dean Desvi, pendamping para korban, kepada Tempo, Senin, 7 Oktober 2024.
Dean mengatakan ia awalnya mendapat pesan dari seorang alumnus panti asuhan yang merahasiakan namanya. Dalam pesan itu, pelapor meminta Dean—yang merupakan salah satu ibu asuh dan teman dekat ketua yayasan Darussalam An'nur, Sudirman—untuk menghentikan pelecehan dan pencabulan yang dialami anak-anak panti itu. "Tolong hentikan, pelecehan sudah terjadi bertahun tahun, mau sampai kapan ini?" bunyi pesan sumber anonim itu.
Awalnya Dean tidak percaya karena Sudirman adalah teman dan sahabatnya sejak kecil. "Saya bilang ke orang itu, jangan memfitnah karena tidak ada bukti," katanya. Namun, pelapor bisa meyakinkan Dean dan akhirnya mereka bertemu dengan lima alumni panti itu.
Dalam pertemuan itu kedua pihak saling terbuka. Para alumnus panti mengungkapkan jika pernah menjadi korban pelecehan dan pencabulan yang dilakukan Sudirman dan dua pengasuh, yaitu Yandi alias Alif dan Yusuf Bachtiar.
Mereka, kata Dean, lebih marah lagi dan tidak diterima ketika mengetahui jika adik-adik mereka yang ada di panti asuhan hingga kini masih menjadi korban. "Mereka tadinya berkorban, biarlah mereka saja yang mengalami asalkan adik-adiknya tidak, tapi kenyataannya semua anak panti itu mengalami hal serupa," ucap dia.
Dari sana para alumnus ini sepakat untuk melaporkan Sudirman dan kawan-kawan. Sebelum melapor ke polisi, mereka mengumpulkan satu demi satu korban yang telah keluar dari panti asuhan tersebu. Salah satunya adalah R, 16 tahun.