Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Apa yang Sebenarnya Terjadi dalam Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

PT Adhi Karya membantah perusahaan subkontraktor memasok tanah uruk dari tambang ilegal di proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen.

28 Januari 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Corporate Secretary PT Adhi Karya Farid Budiyanto

Ada Persaingan Antar-Subkontraktor Proyek

Dokumentasi. Tangkapan layar - Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto dalam Public Expose 2022 secara daring di Jakarta, 12 September 2022. Antara/Aji Cakti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJUMLAH perusahaan subkontraktor proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen ditengarai memasok material tanah uruk dan batu dari tambang ilegal di berbagai daerah di sekitarnya. Di antaranya PT Fajar Abadi Putra. Dalam pelaksanaannya, PT Fajar Abadi menggandeng PT Karya Indah Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proyek jalan tol itu digarap perusahaan kontraktor pelat merah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Corporate Secretary PT Adhi Karya Farid Budiyanto mengatakan subkontraktor yang ditunjuk perusahaan harus sesuai dengan prosedur operasi standar yang ditetapkan. Berikut ini penjelasannya kepada wartawan Tempo, Lani Diana, melalui sambungan telepon pada 26 Januari 2024.

Benarkah material tanah uruk proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen berasal dari tambang ilegal?
Ada pihak yang melapor. Tapi, setelah kami telusuri, problemnya diduga persaingan antar-subkontraktor. Kami menunjuk subkontraktor, apalagi proyek besar prosesnya harus sesuai dengan prosedur operasi standar. Secara sekilas berizin. Punya izin pertambangan.

Salah satu perusahaan subkontraktor adalah PT Fajar Abadi Putra. Apakah mereka memiliki izin menambang di Daerah Istimewa Yogyakarta?
Saya masih mengumpulkan dokumen untuk menjawab pertanyaan ini. Yang jelas, semua proyek PT Adhi Karya sudah melalui prosedur.

Sejak kapan PT Fajar Abadi ikut menggarap jalan tol Yogyakarta-Bawen?
Saya enggak tahu pastinya. Tapi yang jelas sudah dari awal, bukan baru masuk bergabung untuk Yogyakarta-Bawen. Seksi 1 kalau enggak salah.

Apakah PT Adhi Karya menggandeng PT Fajar Abadi untuk menggarap proyek strategis nasional lain, seperti jalan tol Yogyakarta-Solo?
Lokasinya dekat, bisa jadi iya. Tapi harus dipastikan dulu. Yang jelas, masalah menguruk itu, faktor yang mempengaruhi biasanya jarak. Kalau jauh, kalah dengan yang dekat.

Kami mendapat informasi bahwa konsesi PT Fajar berbeda dengan asal-usul tanah uruk yang dikirim untuk proyek jalan tol Yogya-Bawen. Tanggapan Anda?
Kalau itu, coba saya cari informasinya. Nanti kalau ada pembahasan lanjutan mungkin bisa didiskusikan lagi.


Direktur PT Fajar Abadi Putra, A. Faisal

Penambangan Kami Berizin

Direktur PT Fajar Abadi Putra A. Faisal. Capture Zoom/Dok. Tempo

SUBKONTRAKTOR proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen, PT Fajar Abadi Putra, mengklaim memiliki izin tambang. Direktur PT Fajar Abadi Putra, A. Faisal, menjelaskan, pihaknya sudah memasok tanah uruk proyek strategis nasional tersebut sesuai dengan prosedur. Berikut ini petikan wawancara Faisal dengan wartawan Tempo, Fajar Pebrianto, Lani Diana, dan Moh. Khory Alfarizi, melalui aplikasi Zoom pada 26 Januari 2024.

Benarkah perusahaan Anda memasok tanah uruk ilegal ke proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen?
Kami menandatangani kontrak dengan PT Adhi Karya pada 2022. Dari awal, kami mengerjakan proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen menggunakan material berizin. Dokumennya lengkap.

Salah satu lokasi penambangan tanah uruk itu ada di Gunung Wungkal, tapi ada tanda dilarang menambang di sana. Tanggapan Anda?
Memang dulu ada area IUPK (izin usaha pertambangan khusus) PT Karya Indah Putra di sana. Namun habis masa berlakunya pada 2021. Setelah itu, enggak ada kegiatan tambang sama sekali. Tapi kami enggak pernah ambil tanah di situ.

Apakah PT Fajar Abadi bekerja sama dengan PT Karya Indah Putra?
Enggak. Jadi awalnya mau ambil di situ. Ternyata izinnya habis dan masih dalam proses. Butuh waktu lama, kami enggak jadi. Tapi proses permintaan izin PT Karya Indah kami urus. Jadi mungkin dikira milik PT Fajar Abadi. Saya pikir bisa untuk percepatan izin.
(Tempo sudah mendatangi kantor PT Karya Indah Putra dan mengirim surat permohonan wawancara. Tapi, hingga 27 Januari 2024, perusahaan tak kunjung merespons.)

Jadi PT Fajar Abadi mengambil tanah uruk untuk proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen dari mana?
Banyak, ada di Citra Taman Asri yang paling dekat, terus di Jumoyo, Gunung Salam, Mergoyoso, dan di Pripih, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Apakah PT Fajar Abadi pernah mendapat keluhan masyarakat karena aktivitas tambang?
Pasti. Apalagi musim kemarau. Kalau pengangkutan, pasti debu jadi kendala. Tapi tetap kami antisipasi dengan penyiraman, termasuk juga dari Adhi Karya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus