Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.

7 Oktober 2024 | 11.30 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga, Senin, 7 Oktober 2024. AKBP Muhammad Yoga dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 6 Oktober 2024 malam sekitar pukul 20.00 WIB usai dirawat di RS Telogo Rejo Semarang akibat kecelakaan di KM 346 ruas Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, karangan bunga terpampang dari jalan masuk menuju rumah duka, baik di ruas kiri, kanan, dan separator jalan. Karangan bunga datang dari pejabat di institusi Polri, Forkopimda di Boyolali, pihak swasta, politikus hingga calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di rumah duka sudah terpasang tenda, dan dihadiri sejumlah pejabat di institusi Polri, salah satunya Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto. Hadir pula ibu-ibu Bhayangkari. Bahkan sejumlah personel Polri sudah siaga dan ditempatkan di sejumlah titik dari Jalan Siliwangi, Tole Iskandar, dan jalan menuju kediaman almarhum.

Berdasarkan papan pengumuman, almarhum Muhammad Yoga akan dimakamkan setelag zuhur di TPU Cilangkap, Kampung Banjaran Pucung, Kecamatan Tapos, Depok. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari keluarga almarhum.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus