Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bengkulu - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumahnya pada Selasa 15 Mei 2018 sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti perkara yang melibatkan Ketua Partai Perindo Provinsi Bengkulu tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca:
Bupati Bengkulu Selatan Minta Presiden Pantau Kasusnya
Mantan Bupati Ini Jebak Bupati Bengkulu dengan Narkoba
Namun Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudi Purnomo, saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar dan telah dibawa ke Mapolda Bengkulu," kata Rudi singkat.
Dirwan kabarnya ditangkap KPK bersama istri, keponakan dan salah seorang kontraktor masih dalam perjalanan menuju Kota Bengkulu.