Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba tak terdengar lagi sejak awal Agustus lalu. Padahal, sosok ini dikatakan bisa menjadi kunci membongkar maraknya bisnis haram itu di Tanah Air. Hingga kini penyelidikannya seolah mandek, tanpa kabar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Judi online menjadi momok bagi masyarakat dan Pemerintah dalam kurun beberapa tahun terakhir. Nilai transaksinya fantastis. Dalam triwulan pertama 2024 saja sudah terhitung mencapai Rp 600 triliun, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian membentuk satuan tugas alias Satgas. Kepolisian Republik Indonesia, yang juga merupakan bagian dari satgas ini, berhasil mengungkap bahwa menjamurnya bisnis judi online dikendalikan dari regional Mekong, negara-negara Indocina macam Kamboja, Vietnam, dan Myanmar, juga Tiongkok.
Cerita pemberantasan judi online kian seru setelah Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut ada sosok insial T di balik bisnis judi online yang dikendalikan dari Kamboja tersebut. Bahkan, Benny menyebut aktor di balik bisnis ini sebenarnya mudah ditangkap.
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden (Jokowi) kaget, Pak Kapolri kaget, cukup heboh lah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum,” ujar Benny usai mengukuhkan 165 Kawan PMI se-Sumatera Utara, Selasa, 16 Juli 2024.
Sempat muncul dugaan sosok T mengarah pada Tommy Hermawan Lo, putra dari Jerry Hermawan Lo. Hal itu bermula dari mencuatnya video lama ihwal kesaksian pengacara LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim. Alvin mengklaim pernah bertemu Jerry dan bertanya secara langsung soal keterlibatannya dalam praktik judi online.
Alvin menyebut, saat itu Jerry mengatakan bahwa dia memiliki bisnis judi di Kamboja yang dikenal dengan nama Kampung Dewa. Jerry menyebut merekrut sejumlah warga Indonesia untuk membantu bisnis judi di Kamboja. Penelusuran Tempo, Tommy Hermawan Lo tercatat sebagai Direktur 2 Lionhart Group, perusahaan induk Kampung Dewa.
Spekulasi liar itu kemudian dibantah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Pihaknya menegaskan inisial T bukan Tommy Hermawan Lo. Kesimpulan itu didapat dari penuturan Benny setelah dua kali pemeriksaan pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024.
“Enggak benar (Tommy Hermawan Lo), karena memang yang bersangkutan (Kepala BP2MI), yang menyampaikan inisial T itu ternyata juga enggak ada,” ujar Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaan, kata Djuhandani, Benny meralat informasi ihwal dari mana dirinya mengetahui inisial T. Sebelumnya, Benny mengaku mendapatkan informasi itu dari pekerja migran yang bekerja di Kamboja. Benny mengoreksi bahaa informasi itu didapatnya dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto. Adapun Joko sudah meninggal.
“Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa Inisial T,” ujar Djuhandani.
Namun, sebulan lebih berselang sejak klarifikasi Bareskrim Polri, hingga kini tak lagi terdengar kabar tentang pengungkapan sosok inisial T, dalang maraknya bisnis judi Online di Indonesia ini. Walau informasi itu didapat Benny dari mendiang Joko, bukan berarti kebenarannya tidak dapat dibuktikan. Benny tentu tak asal bicara jika informasinya tak valid.
“Apalagi sebagai orang yang menangani tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, Benny besar kemungkinan memahami betul soal ini,” tulis Majalah Tempo edisi Ahad, 11 Agustus 2024