Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Nicholas Sean Purnama hadir sebagai saksi dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 14 Juni 2022. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi pelapor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu tiba di ruang sidang pukul 18.22, didampingi tim kuasa hukum dan tantenya, Fifi Lety Indra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Nicholas, tak ada persiapan khusus menjelang bersaksi dalam sidang pencemaran nama baik terhadap dirinya itu.
"Saya tidak perlu persiapan, soalnya kejadiannya saya tahu," kata Nicholas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 14 Juni 2022. "Tinggal ngomong apa adanya di sidang nanti."
Nicholas melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik setelah selebgram itu melaporkan anak Ahok itu ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021. Saat itu, Ayu mengaku telah dianiaya oleh Nicholas sehingga menyebabkan luka fisik.
Terdakwa Ayu Thalia mendengarkan kesaksian dari Nicholas Sean dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Juni 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ayu melaporkan Nicholas atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil. Ayu, yang saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut menuding Nicholas Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Nicholas Sean. Namun penyelidikan polisi atas kasus itu tak menemukan bukti pidana sehingga polisi memutuskan menghentikan kasus itu.
ANNISA APRILIYANI | TD
Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean, Polisi Periksa Ayu Thalia