Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean, Selasa 14 Juni 2022. Ayu Thalia hadir sebagai terdakwa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum sidang mulai, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadoni, menyampaikan kepada majelis hakim bahwa Ayu Thalia sedang dalam kondisi yang kurang sehat. Salah satu gejala yang dirasakannya kehilangan indra penciuman akibat flu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya ingin menyampaikan, kondisi klien kami tidak sehat, Indra penciuman tidak merasakan bau," kata Pitra Romadoni di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2022.
Kendati demikian ia bertanya kepada hakim apakah dengan kondisi terdakwa yang telah disebutkan apakah layak untuk melanjutkan sidang atau tidak. Hakim ketua menanyakan langsung keadaan yang sebenarnya kepada terdakwa Ayu Thalia.
"Ada sesuatu yang terjadi?" tanya hakim ketua kepada terdakwa. "Tidak enak badan," jawab Ayu Thalia.
Hakim ketua bertanya kembali kepada Ayu Thalia, ingin memastikan apakah sidang ini akan berlanjut atau tidak. "Apa yang saudara inginkan?" tanya hakim ketua lagi
Ayu Thalia pun menginginkan sidang ini akan dilanjutkan. "Dilanjut aja," jawab Ayu Thalia.
ANNISA APRILIYANI