Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Ombudsman Kecam Polisi Tangkap Penyebar Video TKA Cina di Kendari

Ombudsman mengecam polisi yang menangkap penyebar video TKA Cina di Bandara Haluoleo, Kendari.

17 Maret 2020 | 07.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman Laode Ida, mengecam langkah Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang memidanakan orang yang menyebar video kedatangan TKA Cina di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ia menilai langkah Kapolda itu merupakan wujud instrumen negara yang otoriter dan dikendalikan oleh pemodal asing. Serta tak mempedulikan ancaman pandemi Virus Corona.

"Sekali lagi, hal itu merupakan sikap dan kebijakan berwatak arogan, suatu ciri negara otoriter di mana para pejabatnya yang lebih cinta pemodal atau warga asing ketimbang keselamatan jiwa dari warganya sendiri," kata Laode, Senin, 16 Maret 2020.

Laode mengatakan seharusnya pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi Indonesia dari pandemi Corona. 

"Sebaliknya Indonesia malah masih tetap memberi karpet merah untuk para buruh asing dari Cina. Ini, sekali lagi, sangat aneh," kata Laode. Padahal, kata dia, negara tersebut merupakan salah satu episentrum corona.

Kedatangan TKA Cina itu, diketahui Laode dari video yang viral di masyarakat, yang menunjukkan adanya segerombolan orang di Bandara Haluoleo, Kendari. Saat dikonfirmasi, Laode mengatakan kejadian masuknya TKA Cina itu terjadi Sabtu pekan lalu di Kendari.

Para pekerja itu, kata Laode akan bekerja di smelter nikel milik PMA asal Cina yang ada di daratan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ia mengatakan telah mengkonfirmasi adanya kejadian ini. "Itu di kampung saya di Kendari. Dan penyebar videonya sekarang ditangkap oleh Polda Sultra. Bahwa peristiwa di video itu benar," kata Laode saat dikonfirmasi.

 

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Merdisyam mengatakan video yang viral atas kedatangan tenaga kerja asing di Bandara Haluoleo, Kendari merupakan TKA yang baru kembali setelah memperpanjang visa dan kontrak kerja di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus