Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dituduh menunggak cicilan motor, Abdul Muhyi 21 tahun seorang ojek online atau ojol kehilangan sepeda motor yang dia pinjam. Ia tiba-tiba dipepet orang tidak dikenal yang mengaku sebagai debt collector.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat itu, Abdul sedang meminjam motor Honda Beat berwarna putih dengan plat nomor BP-4406-KID milik Achmad Rivaldi seorang mahasiswa. Sepeda motor milik Abdul juga sedang dipinjam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Motor pinjaman itu dirampas saat Abdul sedang menerima orderan makanan. Ia mengaku mendapatkan orderan makanan di Pertigaan Muncul, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan.
Saat hendak mengambil pesanan, tiba-tiba dihadang oleh empat orang tidak dikenal, mereka menggunakan sepeda motor dengan berboncengan. Mereka mengaku sebagai debt colletor.
“Terus dia bilang gini ‘bang mohon maaf cicilan motor ini’ karena ini motor minjem, punya temen saya. Soalnya motor saya tuh di pake temen juga lagi keluar. Saya hubungi teman saya,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Minggu 14 Juli 2024.
Menurut dia HP miliknya saat itu diberikan kepada orang leasing dengan tujuan untuk mengetahui kejelasan yang dituduhkan orang debt colletor tersebut.
“Mereka telponan, kalau kata temen saya BPKB nya sama STNK lengkap. Tapi dia bilang ini pemalsuan , ‘BPKB nya engga boleh dua’ sedangkan menurut saya dia (pelaku) engga bawa bukti apa-apa dari pihak perusahaannya,” ujarnya.
Setelah itu, ia disuruh ikut komplotan pelaku yang mengaku debtcolletor itu ke Polsek Cisauk. Namun, lokasi yang ditujunya ternyata Polsek Cisauk yang sudah lama tidak aktif.
“ Terus dia bilangnya gini. Ayo kita ke Polsek. Pas mau ke polsek, saya ‘iyain’. Terus di bawa ke lampu merah engga jauh dari Polsek Cisauk yang lama. Yang udah lama mati. Habis itu dipinggirin,” katanya.
Dirinya pun menghubungi pemilik motor terkait lokasinya saat ini. Lalu, Rivaldi berniat mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mebawa surat-surat.
“Terus temen saya bilang mau ke situ, mau ke TKP, mau bawa surat-suratnya,” ujarnya.
Selama di lokasi itu, para pelaku itu terus mengintimidasinya. Bahkan tiba-tiba datang empat orang pelaku lain, kemudian mengelilinya.
Lebih lanjut, kata Abdul, karena posisinya hanya seorang diri dan lokasinya jauh dari warga sekitar. Ia mengakui ketakutan dengan para pelaku.
“Jadi disitu mereka langsung rampas kunci saya, pas lagii sepi-sepinya disitu. Dia kabur. Saya tidak teriak, saya udah kena mental,” ujarnya.
Tak lama kemudian, Rivaldi tiba di lokasi. Lalu, Abdul menceritakan kejadian yang dialaminya hingga sepeda motor itu dirampas komplotan pelaku tersebut.
Setelah itu, Rivaldi bersama Abdul ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu, 10 Juli, pukul 18.00 WIB. Tujuannya agar pelaku dapat segera ditangkap dan motor itu dapat dikembalikan.
Adapun laporan itu terigistrasi dengan nomor TBL/B/1597/NIl/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kasusnya tengah dilakukan proses penyelidikan oleh pihaknya.
“Benar, laporan tersebut telah diterima Polres Tangerang selatan, kemudian saat ini peristiwanya sedang dalam proses penyelidikan,” kata Agil.