Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melanjutkan rapat internal hari ini mulai pukul 9.30. Rapat ini merupakan agenda akhir yang akan dilakukan Pansus Haji untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada temuan penyelewengan kuota haji, jual beli kuota, hingga buruknya layanan fasilitas di Arab Saudi. "Besok pagi dilanjut 9.30," kata Anggota Pansus Haji Wisnu Wijaya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 23 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat tersebut berlangsung hingga malam. Hingga pukul 21.27, Wisnu mengatakan bahwa Pansus Haji masih rapat untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan. "(Rapat) Masih belum selesai," katanya.
Sebelumnya, Pansus Haji telah menggelar rapat internal pada Senin siang pukul 14.00. "Kami nanti akan rapat di Banggar untuk memberikan rekomendasi dan hasil kesimpulan dari Pansus Haji," kata Wisnu saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 23 September 2024.
Pansus Haji telah menemukan sejumlah pelanggaran dan memanggil sejumlah pihak serta saksi untuk melakukan penyelidikan. Termasuk dengan memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, namun tak pernah hadir.
Wisnu menyebut, pemanggilan Yaqut sebagai kesempatan untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi kepada Pansus. "Akan tetapi pada gilirannya, memang secara rundown beliau terakhir. Dalam gilirannya, beliau tidak hadir, maka masyarakat sendiri akan menilai ini."
Anggota Komisi VIII DPR itu menyebut, harusnya Yaqut hadir untuk menyampaikan pembelaan atas tuduhan dan temuan Pansus, bila dirasa tidak benar. Namun, hal itu, kata dia tidak akan mengubah hasil rekomendasi dan kesimpulan, karena Pansus telah mendapatkan sejumlah temuan.
Pansus juga telah terbang langsung ke Arab Saudi untuk mengecek fasilitas yang diterima jemaah haji Indonesia. "Kami sudah memberikan kesempatan di pemanggilan pertama, kedua dan ketiga. Nah, itu akan kami selesaikan di rekomendasi pada siang hari ini," kata Wisnu.
Pilihan editor: Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak