Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 67 orang digelandang ke Kantor Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, saat malam takbiran. Mereka dianggap mengganggu ketertiban umum karena minum miras, bermain petasan dan diduga hendak berbuat mesum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Adek-adek ini kebanyakan sedang minum minuman keras, ada juga yang membakar petasan dengan diameter besar, kemudian yang sedang berada di tempat-tempat gelap," kata Kapolsek Pulogadung Komisaris Beddy Suwendi di akun Youtube pribadinya, Kamis,13 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beddy mengatakan beberapa orang yang ditangkap itu diduga akan melakukan tawuran di malam takbiran.
Para pemuda dan pemudi itu diangkut polisi dari beberapa titik di Pulogadung seperti Universitas Jayabaya di Pulomas, Rawamangun dan Cipinang.
"Total ada 67 warga, di mana enam di antaranya wanita dan 61 laki-laki," kata Beddy.
Beddy mengatakan orang-orang yang diciduk pada berbagai tempat pada malam takbiran itu akan dites cepat Covid-19 terlebih dahulu. Setelahnya, polisi akan melakukan pendataan. "Kemudian kita panggil orang tuanya."