Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Putri pengacara Alvin Lim, Kate Victoria Lim, mengadukan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim Polri, Selasa, 26 September 2023. Kate melaporkan Hotman dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Laporan yang saya buat ini adalah terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Bapak Hotman Paris,” ujar Kate saat ditemui di kantor Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa sore, 26 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kate, yang masih berusia dibawah umur ini mengatakan sudah meminta izin kepada orang tuanya untuk membuat laporan.
“Walaupun saya dibawah umur saya sudah meminta izin kepada orang tua saya untuk membuat laporan ini tanpa paksaan dari pihak manapun,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Kate menjelaskan awal mula Hotman Paris, mengunggah video yang diduga berisi melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Pada tanggal 5 September 2023, telah mengunggah video berdurasi kurang lebih tiga menit pada aplikasi Tiktok dengan nama akun hotmanparisofficialf yang berjudul Kasus Pidana Alvin Lim #hotmanparis,” melalui keterangan tertulis berupa lembar pengaduan masyarakat yang ditunjukkan oleh Kate.
Dalam unggahan video tersebut, berdasarkan transkip lembar pengaduan masyarakat yang ditulis oleh kuasa hukum dari Kate Victoria Lim, Hotman Paris melontarkan kalimat, "Makanya mulailah, mulailah putrinya itu, yang masih dibawah umur, mulailah dipake untuk koar-koar, untuk menarik simpati publik.."
kalimat lain yang terucap adalah " ... yang saya masih penasaran,apakah putrinya ini, yang masih dibawah umur ini, yang diajari ini, akan juga nanti menantang hakim-hakim PK Mahkamah Agung untuk berdebat.."
Somasi Kate tak digubris Hotman
Kate menyatakan telah mensomasi Hotman Paris Hutapea baik secara tulisan maupun video pada 18 September 2023. Dalam somasinya, Kate menyatakan dirinya tak meminta apa-apa selain permintaan maaf dari Hotman. Akan tetapi, somasi itu menurut dia tak digubris sehingga akhirnya dia memutuskan membuat laporan ke Bareskrim.
“Bahwa pihak yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik. Oleh karena itu, saya terpaksa menempuh proses hukum,” ucap Kate.
Kate Victoria Lim juga mengeluhkan pada saat mengadukan laporan, sempat adanya penolakan dari pihak Bareskrim, yang berujung akhirnya pengaduan tersebut diterima.
“Tadi sebenarnya saat kita ingin membuat laporan polisi memang kita ditolak, yah. Tapi akhirnya diterima sebagai Dumas atau pengaduan masyarakat," kata dia.
Alvin Lim sendiri merupakan pengacara yang menjadi tersangka ujaran kebencian. Dia dilaporkan Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya. Persaja menuding Alvin melakukan tindak pidana ujaran kebencian setelah menyebut Kejaksaan Agung sebagai sarang mafia dalam sebuah video di kanal Quotient TV.
ADVIST KHOIRUNIKMAH