Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Rossa dipastikan siap menjalani pemeriksaan dalam kasus DNA Pro pada hari ini, Kamis, 21 April 2022. Tiga artis lainnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan dipastikan batal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Rossa telah mengkonfirmasikan kehadirannya. Hanya saja, dia meminta pemeriksaan dilakukan sore hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Rossa sudah konfirmasi nanti sore menghadiri pemeriksaan," ucap Gatot di Mabes Polri, Kamis 21 April 2022.
Gatot menyatakan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebenarnya jugaa menjadwalkan pemeriksaan terhadap Billy Syahputra, Yosi Project Pop dan DJ Una dalam kasus ini. Akan tetapi, Billy dan Yosi meminta pemeriksaan diundur.
"Info dari penyidik, untuk giat pemeriksaan hari ini, Yosi Project Pop penundaan besok jam 1 siang, Billy Saputra penundaan hari Kamis, 28 April 2022," kata Gatot.
Selain itu penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) jugaa berencana untuk memeriksa manajer klub basket DNA Bima Perkasa Jogja berinisial IP. Klub basket itu disponsori oleh DNA Pro.
"Melalui manajer klub Bima Perkasa saudara IP menyampaikan akan memenuhi dan menghadiri panggilan penyiidk sebagai saksi pada Kamis, 21 April 2022," kata Gatot.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 orang tersangka. Dari jumlah itu, tujuh orang diantaranya telah ditahan yaitu Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno Franky yang ditangkap terlebih dahulu, Jerry Gunandar, Stefanus Richard alias Stefen yang sempat buron, dan Hans Andre Supit.
Lima tersangka lainnya dinyatakan buron. Polisi bahkan telah meminta Interpol untuk mengeluarkan surat perintah pencarian dan penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.
Selain Rossa cs, polisi sebelumnya juga telah memeriksa desainer Ivan Gunawan dan pasangan Lesti Kejora - Rizky Billar (Leslar). Ivan yang mengaku menjadi brand ambasador DNA Pro mengembalikan uang Rp 921,7 juta yang dia terima sementara Leslar mengembalikan yang Rp 1 miliar yang mereka terima dari tersangka Stefanus Richard.