Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pesimis laporannya soal dugaan gratifikasi private jet yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, diproses serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sudah hampir dua bulan kasus itu bergulir dan menyita perhatian publik, namun hingga kini lembaga antirasuah itu belum juga memberikan kepastian apakah Kaesang benar terbukti menerima gratifikasi penggunaan private jet atau tidak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya termasuk yang hampir pesimis kalau KPK akan memproses serius laporan saya,” ucap dia kepada Tempo, Selasa, 08 Oktober 2024. Dalam lima tahun terakhir ini, lanjut dia, rakyat juga sudah sering dikecewakan oleh cara kerja KPK yang tebang pilih dalam menangani kasus. “Ini ditafsirkan publik, (KPK) menjadi instrumen kekuasaan untuk kepentingan politik elit,” kata dia.
Dia juga mengatakan sampai saat ini KPK belum memberikan informasi mengenai kelanjutan dari laporannya. Begitu pula terkait hasil analisis yang sebelumnya dijanjikan KPK untuk disampaikan kepada publik.
Ubedilah menduga laporan kasus dugaan gratifikasi Kaesang akan menguap begitu saja. KPK, kata dia, tampak sengaja menggantung kasus tersebut sampai akhirnya publik lupa.
“Mungkin ada benarnya jika ada analisis yang menyimpulkan KPK semacam sengaja menciptakan amnesia publik. Semacam membuat publik secara perlahan menjadi lupa dan pelan-pelan kasus itu menguap,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, polemik dugaan gratifikasi Kaesang bermula setelah seorang warganet di akun X mengunggah tangkapan layar Instagram Story istri Kaesang, Erina Gudono yang menunjukkan foto jendela pesawat pada Rabu, 21 Agustus 2024, dengan keterangan "USA here we go," dari akun Instagram @erinagudono.
Warganet menduga, Kaesang dan Erina pergi ke AS menggunakan jet pribadi karena jendela pesawat yang tidak terlihat seperti jendela pesawat komersil pada umumnya. Berdasarkan kecurigaan publik, Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang Pangarep atas dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi ke KPK.
Pilihan Editor: Apa Kabar Penanganan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?