Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KBRI Den Haag pada Sabtu, 16 November 2024, melakukan sosialisasi Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) keapda puluhan diaspora Indonesia di Belanda. Acara ini dilakukan online dan offilne, di mana sosialisasi tatap muka digelar di aula KBRI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WNI yang mengikuti acara ini berasal dari berbagai latar belakang, antara lain perwakilan komunitas pengusaha dan profesional, LSM, seniman, dan pelajar. Selain itu, turut hadir juga komunitas berbasis etnis yang sangat beragam di Belanda, seperti komunitas masyarakat Minang, Makassar, Maluku, hingga Papua. Sebagian masih berpaspor Indonesia dan sebagian sudah beralih kewarganegaraan Belanda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zenadia Cornelie Janine Barthelemy, 23 tahun, WNA dengan Ibu WNI yang tinggal di Capelle Aan den Ijssel, menceritakan sudah lama ingin mendaftar KMILN namun tidak mengetahui caranya. Sebagian lain sudah memiliki KMILN dan ingin melakukan perpanjangan. Sementara sebagian besar peserta ingin mengetahui manfaat KMILN sebelum mendaftar. Berbagai pertanyaan dari diaspora juga terjaring melalui media sosial KBRI Den Haag. Sosialisasi KMILN ini sangat diantisipasi warga diaspora Indonesia di Belanda, yang jumlahnya terbanyak di Eropa, yaitu mencapai hampir 2 juta orang, atau 10 persen dari populasi Belanda.
Acara sosialiasi KMILN ini diselenggarakan KBRI Den Haag bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri dan BNI. Selain untuk menjelaskan tentang kemudahaan memperoleh KMILN serta manfaatnya, sosialisasi juga ditujukan menjaring masukan terkait optimalisasi peran diaspora.
Dengan slogan ‘kartu yang menghubungkan Anda dengan Indonesia di mana pun berada’, KMILN merupakan inisiatif Pemerintah Indonesia dalam rangka membina diaspora yang terbagi dalam kategori: WNI yang tinggal di luar negeri, WNA eks-WNI, WNA anak WNI, dan WNA anak eks-WNI.
Selain memperluas akses dan fasilitasi dalam berbagai layanan publik, serta meningkatkan keterhubungan antardiaspora, KMILN membuka kesempatan luas bagi seluruh diaspora Indonesia di luar negeri untuk menjadi mitra strategis dan berkontribusi dalam pembangunan nasional. Setidaknya terdapat empat peran strategis MILN, yaitu peningkatan kapasitas SDM (brain gain), kontribusi ekonomi, agen sosial budaya, dan kekuatan jejaring global.
“Pada kesempatan ini, kami juga ingin memperoleh aspirasi, masukan, dan harapan dari masyarakat guna menyusun Grand Strategy untuk memperkuat kontribusi diaspora dalam pembangunan nasional,” kata Duta Besar Mayerfas pada peserta sosialisasi. Dubes RI menegaskan bahwa KMILN tidak sekadar kartu identitas, namun juga simbol komitmen Pemri kepada diaspora.
Sementara Dirjen IDP Kemenlu Siti Nugraha Mauludiah menyampaikan bahwa sejak 2017 Pemri telah menerbitkan 2.039 KMILN. Dengan jumlah diaspora Indonesia di luar negeri diperkirakan mencapai 8 juta lebih, di mana 4,6 juta diantaranya adalah WNI, maka jumlah WNI yang belum mendaftar masih banyak.
Lebih lanjut, Dirjen IDP menjelaskan Indonesia telah menetapkan Peta Jalan 2024-2029. Hal ini mencakup penetapan Perpres Strategi Besar Peran MILN dalam Pembangunan Nasional, data MILN yang terintegrasi, termasuk lembaga pengampu di tingkat nasional.
KIMLN merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo terkait program kerja reformasi hukum. Tujuan utamanya adalah melibatkan secara aktif potensi diaspora Indonesia dalam mewujudkan kepentingan nasional dengan memperluas akses dan meningkatkan fasilitas bagi diaspora. Untuk meningkatkan fasilitasi bagi MILN, khususnya di bidang layanan perbankan, Kementerian Luar Negeri RI telah menjalin kerja sama diantaranya dengan OJK, Bank Mandiri, dan BNI. Dengan KMILN, diaspora kini dapat mengakses layanan perbankan, seperti membuka rekening BNI dan aktivasi aplikasi perbankan daring (mobile banking), termasuk melakukan investasi di Indonesia.
Sosialisasi KIMLN di Belanda atas kolaborasi KBRI Den Haag, Kementerian Luar Negeri RI, dan BNI ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi diaspora dalam bentuk remitansi, investasi, government bonds, dan produk sejenis lainnya, yang dapat mendukung pembangunan nasional.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini