Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Komisi Penyelidikan PBB Sebut Israel Lakukan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Gaza

Komisi penyelidikan PBB terhadap Wilayah Pendudukan Palestina melakukan dua investigasi terhadap serangan di Israel dan Gaza yang dimulai pada 7 Oktober 2023.

20 Juni 2024 | 13.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Wilayah Pendudukan Palestina menyimpulkan bahwa pemerintah Israel dan Hamas sama-sama bertanggung jawab atas kejahatan perang selama pertempuran di Gaza yang dimulai pada Oktober 2023. 
 
Meski demikian, laporan komisi tersebut menemukan hanya Israel yang melakukan pelanggaran paling serius menurut hukum internasional, yakni kejahatan terhadap kemanusiaan.
 
Hal tersebut disampaikan oleh komisi dalam dialog interaktif bersama Dewan Hak Asasi Manusia PBB beserta perwakilan dari Israel dan Palestina pada Rabu, 19 Juni 2024. Ketua komisi, Navi Pillay, mengatakan mereka telah melakukan dua penyelidikan secara paralel sejak 7 Oktober 2023, yaitu terhadap serangan Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya di Israel pada 7 – 8 Oktober, dan terhadap operasi militer Israel di Gaza antara 7 Oktober – 31 Desember.
 
Sehubungan dengan serangan Israel di Gaza, komisi menyimpulkan bahwa Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan serta pelanggaran hukum humaniter dan HAM internasional. Sementara perihal serbuan di Israel, komisi menyimpulkan Hamas dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina lainnya bertanggung jawab atas kejahatan perang.
 
Komisi tersebut mengatakan kedua belah pihak bertanggung jawab atas kekerasan seksual. Mereka menemukan adanya tindak kekerasan seksual dan berbasis gender oleh pasukan Israel untuk mempermalukan komunitas Palestina, dan pola kekerasan seksual khususnya terhadap perempuan Israel oleh pelaku asal Palestina.
 
Pillay mengatakan skala kerugian warga sipil Palestina dalam konflik ini sama dengan “pemusnahan”, dan bahwa para pelaku pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban.
 
“Kami menemukan bahwa banyaknya korban warga sipil di Gaza dan kerusakan luas terhadap obyek-obyek dan infrastruktur sipil adalah hasil yang tak terelakkan dari strategi yang disengaja untuk menimbulkan kerusakan maksimal,” kata mantan petinggi HAM PBB dan hakim asal Afrika Selatan tersebut.
 
Secara terpisah, kantor HAM PBB (OHCHR) mengatakan pada hari yang sama bahwa pasukan Israel mungkin telah berulang kali melanggar hukum perang dan gagal membedakan antara warga sipil dan pejuang di Gaza.
 
Dalam laporan mengenai enam serangan Israel yang mematikan, OHCHR mengatakan pasukan Israel “mungkin secara sistematis melanggar prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan kewaspadaan dalam melakukan serangan”.
 
“Persyaratan untuk memilih cara dan metode peperangan yang menghindari atau setidaknya meminimalkan kerugian sipil tampaknya terus-menerus dilanggar dalam kampanye pengeboman Israel,” kata Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Turk.
 
Misi permanen Israel untuk PBB di Jenewa menyebut OHCHR “cacat secara faktual, hukum, dan metodologis”. “Karena OHCHR hanya mempunyai gambaran faktual yang parsial, setiap upaya untuk mencapai kesimpulan hukum pada dasarnya cacat,” kata misi tersebut.
 
Laporan OHCHR merinci enam insiden yang terjadi antara 7 Oktober dan 2 Desember, yang memungkinkan mereka menilai jenis senjata, cara dan metode yang digunakan Israel dalam serangan-serangan tersebut.
 
“Kami merasa penting untuk mempublikasikan laporan ini sekarang, terutama karena kasus beberapa serangan ini sudah delapan bulan berlalu, dan kami belum melihat adanya investigasi yang kredibel dan transparan,” kata juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani.
 
Dia menambahkan bahwa jika tidak ada investigasi yang transparan, maka diperlukan tindakan internasional dalam hal ini.
 
Pillay juga turut mengecam metode serangan militer Israel di Gaza, dengan mengatakan bahwa penggunaan senjata berat di wilayah padat penduduk termasuk serangan yang “disengaja dan langsung terhadap penduduk sipil”.
 
Chris Sidoti, anggota komisi penyelidikan PBB yang dikepalai Pillay, mengatakan kepada wartawan bahwa temuan mereka – yang dibagikan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) – menunjukkan bahwa Israel adalah “salah satu tentara paling kriminal di dunia”.
 
Sidoti mengatakan penyelidikan tersebut, yang bertujuan untuk menyelidiki perlakuan terhadap sandera serta ribuan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, sejauh ini dihalangi oleh Israel.
“Bukannya ada kerja sama, yang kami temui justru hambatan,” ujarnya.
 
REUTERS: Israel Bunuh Puluhan Warga Palestina di Berbagai Wilayah Gaza, Beberapa Sedang Antre Bantuan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus