Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

PM Scott Morrison Kurangi Pajak, Dorong Ekonomi Australia saat Covid-19

PM Scott Morrison merasa senangn rancangan undang-undang pengurangan pajak disahkan untuk membantu bisnis dan warga saat pandemi Covid-19.

9 Oktober 2020 | 17.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengajukan rancangan undang-undang pengurangan pajak untuk sekitar 11 juta warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Paket pemotongan pajak ini senilai sekitar 50 miliar Australia atau sekitar Rp528 triliun berlaku untuk kategori individu dan bisnis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Rancangan undang-undang ini mendapat dukungan dari kelompok oposisi pada Jumat,” begitu dilansir News pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Paket stimulus ekonomi ini mendapat pengesahan dari parlemen federal tiga hari setelah diserahkan pemerintah.

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengatakan UU tentang pemotongan pajak pendapatan ini bisa berdampak stimulasi bagi ekonomi.

UU ini juga mendorong bisnis melakukan inisiatif untuk berinvestasi pada pertumbuhan masa depan.

“Ini perubahan nyata. Ini anggaran nyata agar bisa berdampak nyata bagi warga Australia saat kita mengalami resesi akibat Covid-19,” kata Morrison kepada media.

Dia berharap bisnis yang mengalami kerugian akibat pandemi Covid-19 ini tidak perlu menunggu bertahun-tahun agar bisa kembali mendapatkan keuntungan.

 

Sumber

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus