Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

kolom

Kata ‘Asing’ pada Judul

Wartawan acap memakai kata "asing" dalam judul berita secara serampangan.

11 Desember 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETIKA membaca koran cetak, kadang-kadang kita tertegun sejenak membaca judul-judul berita. Meskipun menurut teori jurnalistik judul berita harus mencerminkan isi, tetap saja kita bertanya-tanya apa maksud judul itu. Perhatikan, misalnya, judul berita berikut ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

(1) “Asing Ingin Terlibat Bangun Arena”

Sepintas membaca judul ini terasa ada yang janggal. Apanya asing yang ingin terlibat bangun arena? Ada kata benda (nomina) yang absen sebelum kata asing.

Dengan rasa penasaran, kita pun masuk ke teras berita. Tertulis pada kalimat pertama: “Sejumlah pengusaha asing dari beberapa negara menyatakan keinginannya terlibat dalam berbagai proyek terkait dengan penyelenggaraan Asian Games 2018 serta MotoGP”. Ternyata asing yang dimaksud ialah pengusaha asing. Jadi judul berita semestinya berbunyi “Pengusaha Asing Ingin Terlibat Bangun Arena”. Ada kata pengusaha sebelum kata asing.

Judul tulisan (feature) nomor 2 berbunyi “Kemenyan dan Kapur: Diburu Asing, Merana di Negeri Sendiri”. Sama seperti judul nomor 1, kita pun merasa ada kata yang hilang di antara diburu dan asing. Kita pun mencarinya di tubuh feature mengenai kemenyan dan kapur itu. Secara tersurat tidak ditemukan. Namun dalam tulisan itu disebut-sebut orang Prancis, Jerman, Malaysia, India, dan Taiwan. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud mestilah orang asing sehingga judul tulisan semestinya berbunyi “Kemenyan dan Kapur: Diburu Orang Asing, Merana di Negeri Sendiri”. Ada kata orang di antara kata diburu dan asing.

Contoh judul berita nomor 3 mirip dengan judul nomor 1 dan 2. Judulnya berbunyi (3) “Penguasaan oleh Asing Tinggal Tunggu Waktu”. Di antara kata oleh dan asing terasa ada kata benda yang lesap sehingga judul terasa janggal. Kita pun masuk ke teras berita: “Penguasaan riset dan bisnis sejumlah komoditas oleh perusahaan-perusahaan asing hanya tinggal menunggu waktu”. Ternyata yang dimaksud ialah perusahaan asing sehingga judul berita seharusnya berbunyi “Penguasaan oleh Perusahaan Asing Tinggal Tunggu Waktu”.

Kita perhatikan judul berita nomor 4, “Butuh Upaya Ekstra Tarik Minat Asing”. Apa maksud judul berita ini? Pada teras berita kita baca: “Perbaikan iklim investasi masih diperlukan untuk menarik perusahaan asing melantai di pasar modal Indonesia”. Jadi, bukan minat asing yang dimaksud, melainkan minat perusahaan asing. Kata perusahaan tidak bisa dihilangkan.

Namun tidak berarti semua judul berita yang memakai kata asing keliru. Judul berikut ini, misalnya, sudah betul: (5) “Produser Asing Diajak ‘Shooting’ di Wilayah Indonesia”. Kata benda (nomina) di depan asing sudah hadir.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia V (2017), kata asing mengandung lima makna: “1 aneh, tidak biasa; 2 belum biasa, kaku; 3 datang dari luar; 4 tersendiri, terpisah sendiri, terpencil; 5 lain, berlainan, berbeda”. Dari lima makna tersebut, kiranya yang pas untuk judul berita dan tulisan nomor 1-5 ialah makna ketiga, yaitu “datang dari luar”.

Lantas, mengapa kata benda (nomina) pada judul berita 1-4 di atas dilesapkan? Kita tidak tahu, mengapa penulis atau penyunting berita menghilangkan kata benda pada empat judul berita itu. Kita hanya bisa menduga-duga. Si penulis atau penyunting berita di media tersebut tidak tahu bahwa nomina harus hadir sebelum kata asing. Nomina tidak bisa dilesapkan dari keempat judul berita itu. Ini mirip dengan apa yang pernah dikemukakan J.S. Badudu (1992), “Frasa terdiri atas atau terdiri dari, sesuai dengan, diperuntukkan bagi, berhubung dengan merupakan ungkapan tetap dalam bahasa Indonesia”. Jadi salah satu unsur tidak bisa dihilangkan (dilesapkan).

Demikian pula dengan kata asing. Kata benda (nomina) sebelum kata asing tidak bisa dihilangkan (dilesapkan). Kalau dihilangkan juga, muncullah kejanggalan itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus