Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Demokrat: Soal Kabinet Hak Prerogratif Prabowo

Nama AHY menjadi prioritas utama Demokrat apabila diminta Prabowo untuk masuk dalam kabinet pemerintahan.

9 Oktober 2024 | 13.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat menyatakan menghormati dan bakal mendukung keputusan Prabowo Subianto dalam penentuan komposisi kabinet pemerintahan mendatang. Demokrat menegaskan siap membantu Prabowo dalam memerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng mengatakan sejak awal tujuan Demokrat adalah membantu pemenangan Prabowo di pemilihan presiden. Setelah tujuan tersebut dicapai, maka yang harus dilakukan adalah memastikan dukungan bagi Prabowo terus berjalan sesuai koridor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Soal kabinet, jatah menteri itu hak prerogratif Pak Prabowo. Kita posisinya membantu dan mendukung pemerintahan," kata Andi melalui pesan singkat Rabu, 9 Oktober 2024.

Mengenai usulan nama kader, Andi menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Namun, ia memastikan siapa pun kader Demokrat yang diusulkan atau diminta Prabowo untuk masuk dalam kabinet adalah mereka yang memiliki kapasitas mumpuni.

Akan tetapi, kata Andi, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai usulan nama dan permintaan dari Prabowo kepada partai. Ia mengatakan, pada prinsipnya Demokrat akan selalu siap mengabdi untuk bangsa dan negara melalui dukungan kepada Prabowo di pemerintahan mendatang.

"Sekali lagi, soal tawaran dan usulan itu ranahnya Pak Prabowo dan Mas AHY. Kami kader siap mendukung penuh," ujar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

Sebelumnya kepada Tempo, Kepala Bidang Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan nama AHY menjadi prioritas utama partai apabila diminta Prabowo untuk masuk dalam kabinet pemerintahan. AHY, ia menjelaskan, menjadi prioritas karena diyakini memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni untuk didapuk menjadi seorang menteri di era Prabowo nanti.

"Jadi kalau ditanya siapa usulannya, usulannya Ketua Umum kami, Mas AHY. Kinerja beliau terbukti moncer dalam pemerintahan dan partai," kata Herzaky.

Mengenai ada atau tidaknya tawaran dari Prabowo kepada partai, Herzaky mengatakan hal tersebut akan dibahas pada waktu yang tepat. Namun, ia meyakini Demokrat akan menjadi bagian dari kabinet pemerintahan Prabowo di kemudian hari.

"Begitu juga soal nama kader demokrat lainnya. Itu tentu ada, tapi akan disampaikan pada saatnya," kata Herzaky. 

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal dilantik menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 pada 20, Oktober mendatang. Pasangan ini merupakan pemenang dalam kontestasi pemilihan presiden lalu.

Duet Prabowo-Gibran memperoleh dukungan dari banyak partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Partai tersebut, di antaranya Partai Gerindra; Golkar; PAN; Demokrat; PSI; PBB; Gelora; dan Garuda. Namun, setelah perhelatan pilpres usai, partai lain seperti NasDem; PKB; dan PKS turut bergabung dan membentuk KIM Plus.

Gemuknya koalisi partai pendukung Prabowo ini yang disinyalir menjadi penyebab gemuknya kabinet pemerintahan mendatang. Laporan media ini pada edisi 5 Oktober 2024 dengan judul "Formasi Kabinet Prabowo Setelah Revisi UU Kementeriam Negara" mengulas banyaknya jumlah kementerian yang bakal dioperasikan Prabowo.

Laporan itu menyebutkan bakal ada 40 lebih kementerian yang dioperasikan Prabowo. Penambahan kementerian tersebut berjalan mulus dengan diubahnya Pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara, yang isinya tidak lagi mengatur ihwal pembatasan jumlah kementerian paling banyak 34 kementerian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus