Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - SAFEnet menggagas petisi mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya. Apa alasan organisasi masyarakat sipil itu?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Tempo, petisi mendesak Budi Arie mundur mulai dipublikasikan sejak Rabu, 26 Juni 2024 di change.org. Hingga Kamis sore, 27 Juni 2024, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.841 partisipan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain Budi Arie, SAFEnet juga mengalamatkan petisi itu kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi selaku pihak pengambil kebijakan.
"Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!" tulis SAFEnet dalam petisinya.
Melansir laman petisi yang dibuat SAFEnet lewat change.org, alasan pentingnya petisi ini karena tidak ada penjelasan situasi yang jelas kepada publik tentang apa yang sedang terjadi.
Padahal, menurut SAFEnet, serangan siber beserta dampaknya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera dan secara terbuka.
Hingga Rabu, 26 Juni 2024 setelah Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya dibobol peretas, SAFEnet beranggapan belum ada penjelasan lengkap mengenai kejadian tersebut. Termasuk kronologi, dampak, dan penanganan yang dilakukan.
"Tidak ada juga pertanggungjawaban lebih jelas dari Kominfo terkait serangan siber tersebut," tulis SAFEnet di petisi itu.
SAFEnet mencatat, serangan siber dan kebocoran data pribadi ini pernah menjangkiti sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum atau KPU hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Selama dua tahun terakhir, setidaknya ada 113 kali kebocoran data pribadi.
Sementara dari temuan lembaga keamanan siber, Surfshak, mencatat ada lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data sepanjang 2023. Jumlah itu menjadikan Indonesia berada di urutan ke-13 dunia sebagai negara yang paling banyak kebocoran data.
SAFEnet menilai, sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, semestinya Kominfo bertanggung jawab atas serangan di PDNS Surabaya. Mereka juga mendesak agar Kominfo serta Badan Sandi dan Siber Negara atau BSSN mengaudit keamanan seluruh teknologi dan sumber daya manusia keamananan.
Respons Budi Arie
Menanggapi petisi tersebut, Budi Arie menilai itu merupakan hak masyarakat untuk bersuara.
“Ah no comment, itu hak masyarakat untuk bersuara,” ujarnya usai rapat bersama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Juni 2024.
Budi mengaku masih fokus membereskan masalah peretasan PDN tersebut. Ia memastikan sejauh ini tidak ada kebocoran data karena serangan yang menuntut uang tebusan atau ransomware itu.
"Sampai sekarang belum teridentifikasi ada bukti, enggak ada pembocoran ya," ujar pendiri Projo, kelompok relawan terbesar pendukung Jokowi, yang menjadi Menkominfo sejak 17 Juli tahun lalu.
NOVALI PANJI NUGROHO | AISYAH AMIRA WAKANG