Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 17 September 2024. Anak bungsu Presiden Joko Widodo itu mengklarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Kaesang mengklaim datang ke komisi antirasuah atas inisiatif pribadi.
“Saya datang ke KPK sebagai warga negara yang baik,” kata Kaesang di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Publik menyorot pelesiran Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, dan sejumlah anggota keluarganya ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024. Erina mengunggah foto yang menunjukkan keluarga mereka menaiki jet pribadi yang harga sewanya diduga miliaran rupiah.
Jet pribadi berjenis Gulfstream G650ER itu diduga disediakan oleh bos Sea Group, Gang Ye, yang dekat dengan keluarga Solo—sebutan untuk keluarga Jokowi. Shopee, perusahaan di bawah Sea Group, membenamkan investasi di Solo, Jawa Tengah, saat Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang, menjadi wali kota. Kaesang juga diduga beberapa kali menggunakan fasilitas milik pengusaha asal Cina itu.
Kaesang membantah bila disebut menerima pemberian haram dari koleganya. “Saya numpang atau bahasa bekennya nebeng. Nebeng pesawat teman saya,” tutur Kaesang. Kuasa hukum Kaesang, Nasrullah, mengatakan Kaesang ditemani perwakilan dari perusahaan jet pribadi yang memiliki nomor registrasi N588SE tersebut.
Namun KPK memberi keterangan lain. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan di dalam pesawat tersebut terdapat empat orang, yakni Kaesang, Erina, seorang kerabat Erina, dan seorang staf Kaesang. “Kami akan menganalisis paling lama 30 hari,” ujar Pahala, Selasa, 17 September 2024.
Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mendesak KPK menelusuri motif pemberian fasilitas itu. Peneliti Indonesia Corruption Watch, Dicky Anandya, mengatakan pemberian fasilitas disinyalir berkaitan dengan jabatan di keluarga Kaesang. “Jika Kaesang bukan anak presiden dan adik wakil presiden terpilih, apakah akan diberi fasilitas tersebut cuma-cuma?” kata Dicky.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kisruh Pekan Olahraga Nasional
PENYENGGARAAN Pekan Olahraga Nasional XXI menuai sorotan sepanjang pekan lalu. Salah satu masalah yang muncul adalah pengadaan dan distribusi konsumsi. Sejumlah atlet mendapat konsumsi berupa lauk minim dan nasi kering.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah mengajukan protes kepada panitia PON Aceh-Sumatera Utara karena distribusi konsumsi atlet terlambat. Atlet cabang olahraga panahan dan panjat tebing menerima sajian makan malam pukul 22.30. Sedangkan sajian sarapan diterima pukul 09.50.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mulai mengumpulkan bukti pengadaan konsumsi yang tak sesuai dengan rencana anggaran biaya. Sedangkan Presiden Joko Widodo mengatakan akan ada evaluasi dan koreksi. “Semua pasti ada yang perlu kita perbaiki,” tutur Jokowi, Selasa, 17 September 2024.
6 Juta Data NPWP Bocor
Pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak, Sudirman, Jakarta, Juli 2018. Tempo/Tony Hartawan
DATA pribadi milik warga Indonesia lagi-lagi bocor. Kali ini kebocoran data menimpa 6 juta pemegang kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP). Informasi tersebut disampaikan oleh pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto. “Dijual dengan harga sekitar Rp 150 juta,” kata Teguh pada Rabu, 18 September 2024.
Data yang bocor adalah nomor identitas kependudukan atau NIK, alamat, nomor telepon, alamat e-mail, dan data pribadi lain. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan Direktorat Jenderal Pajak mengevaluasi kebocoran data tersebut.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat atau Elsam, Wahyudi Djafar, mengatakan harus ada investigasi untuk mengurai persoalan kebocoran data. “Ada kemungkinan penyalahgunaan terhadap data pribadi warga seperti data breach (data dilihat atau diakses oleh pihak lain yang tak berwenang),” ujar Wahyudi.
Polisi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM
Polisi menghalau demonstran yang menjebol jeruji pagar di gedung DPR RI, Jakarta, 22 Agustus 2024. Tempo/Subekti
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia mencatat kepolisian menjadi institusi yang paling banyak diadukan melakukan pelanggaran HAM selama semester pertama 2024. “Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, 350 melibatkan Polri,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di kantornya di Jakarta, Rabu, 18 September 2024.
Aduan itu diterima melalui berbagai jalur, seperti surat, platform online, surat elektronik, dan audiensi. Dari sisi wilayah, Jakarta mendominasi dengan 170 kasus.
Kekerasan yang diduga dilakukan oleh polisi paling banyak terjadi saat demonstrasi. “Kami menyesalkan budaya aparat kita yang masih menggunakan kekerasan dalam aksi penyampaian pendapat,” tutur Atnike. Kepolisian belum memberi tanggapan tentang laporan Komnas HAM itu.
DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Wantimpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di sisa masa periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. Tempo/Subekti
DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 19 September 2024. Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto menjelaskan, dengan revisi itu, jumlah anggota Wantimpres dapat diatur secara fleksibel. “Jumlahnya mengikuti kebutuhan presiden,” kata Wihadi.
Dosen hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan revisi undang-undang tersebut berbau Orde Baru lantaran mengembalikan peran Wantimpres seperti Dewan Pertimbangan Agung. Ia juga menilai tak ada urgensi mengubah Undang-Undang Wantimpres. “Presiden punya seluruh skuad, yaitu para menteri,” tutur Bivitri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo