Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Lika-liku PDIP Bergabung dalam Kabinet Prabowo

Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri akan bertemu dalam waktu dekat. Ada dua kursi menteri untuk PDIP. 

22 September 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DATANG terlambat ke gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ahmad Muzani duduk di samping Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Senin, 9 September 2024. Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya itu sempat mencium tangan Megawati. Ia lantas menyampaikan salam dari Ketua Umum Gerindra sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto

“Bu Megawati tadi menyampaikan salam hormat untuk Pak Prabowo,” kata Wakil Ketua MPR itu seusai pertemuan. Hari itu, MPR menyerahkan salinan surat pencabutan Ketetapan MPR Sementara atau Tap MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Sukarno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berpuluh tahun lamanya Megawati mengharapkan pencabutan ketetapan MPRS yang menuding ayahnya terlibat dalam Partai Komunis Indonesia itu. Muzani ditengarai ikut mendorong pewujudan harapan Megawati. "Komunikasinya saya dengar dilakukan lewat Muzani," kata politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, kepada Tempo, Rabu, 18 September 2024.

Andreas bercerita, pencabutan itu sebenarnya telah diupayakan kader PDIP yang menjadi Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah. Ia mendengar informasi bahwa draf pencabutan telah sampai di Kementerian Sekretariat Negara dua tahun lalu. Namun pencabutan itu tak kunjung terjadi. Andreas mengatakan Megawati kecewa berat karena kondisi itu.

Menjelang dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto berinisiatif agar ketetapan MPRS itu bisa segera dicabut. Seorang petinggi Gerindra mengungkapkan, Prabowo menginstruksikan Muzani mendorong pencabutan itu. Politikus Gerindra yang kini menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mendapat instruksi serupa. 

Narasumber yang sama menyebutkan perintah pencabutan itu bertujuan membuka hubungan dengan Megawati. Sebab, PDIP menjadi satu-satunya partai yang belum mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka. "Pencabutan ini bisa jadi pintu untuk komunikasi Bu Mega dengan Pak Prabowo," ucap Andreas.

Seusai acara di gedung MPR, Muzani pun mengatakan pertemuan Megawati dengan Prabowo—keduanya berpasangan sebagai calon presiden-wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2009—segera terjadi. “Insyaallah sebelum pelantikan presiden,” tuturnya. Sedangkan Supratman tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo hingga Sabtu, 21 September 2024.

Rencana pertemuan Prabowo-Megawati berembus setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan Menteri Pertahanan itu sebagai presiden terpilih. Namun rencana itu tak kunjung terealisasi. Dalam pemilihan presiden 2024, Megawati mengusung mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melawan Prabowo yang berduet dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan hubungan personal bosnya dengan Prabowo baik-baik saja meski mereka belum bertemu. "Pada dasarnya tak ada persoalan pribadi antara Bu Mega dan Pak Prabowo," kata Hasto Kristiyanto lewat pesan WhatsApp, Kamis, 19 September 2024. 

Dua pengurus PDIP mengatakan Prabowo dan Megawati sempat berkomunikasi lewat saluran telepon akhir Agustus 2024. Mereka membahas putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas suara partai sebagai syarat mengajukan calon kepala daerah. Saat itu muncul gelombang protes karena DPR berupaya menggagalkan pelaksanaan putusan MK. Prabowo belakangan mendukung putusan itu.

Komunikasi dengan kubu Prabowo juga terjalin lewat putri Megawati, Puan Maharani, dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. Petinggi PDIP dan Gerindra mengatakan Puan dan Olly mendorong pertemuan Prabowo dengan Megawati bisa segera digelar. Olly tak bersedia menanggapi pertanyaan Tempo. "Saya lagi di luar daerah," ucap Gubernur Sulawesi Utara itu.

Walaupun komunikasi Megawati dengan Prabowo sudah terjalin, arah politik PDIP di pemerintahan Prabowo masih menjadi tanda tanya. Keputusan berada di dalam atau di luar pemerintahan dipegang Megawati. "Yang pasti semuanya melalui pertimbangan yang matang," ujar Hasto.

Meski PDIP belum mengambil keputusan, Prabowo ditengarai telah mengamankan dua kursi menteri untuk partai itu. Dua petinggi PDIP dan Gerindra menyebutkan kursi itu akan diberikan kepada Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Budi orang dekat Megawati. Ia menjadi ajudan Megawati saat menjabat presiden. Sedangkan Azwar Anas, bekas Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, adalah kader PDIP. Narasumber yang sama menyebutkan keduanya akan ditarik Prabowo sebagai menteri dari kalangan profesional, bukan perwakilan partai. Dengan begitu, hubungan dengan PDIP bisa terjalin baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto ketika berpasanan sebagai Capres dan Cawapres di Jakarta, Juni 2009. Dok. Tempo/ Panca Syurkani

Hasto Kristiyanto tak membantah ataupun membenarkan kabar bahwa partainya akan menempatkan Budi dan Azwar di kabinet Prabowo. Namun ia berharap Prabowo bisa membentuk kabinet yang efektif dan membangkitkan optimisme publik. "Kabinet bisa menjawab tantangan ke depan,” tuturnya. Adapun Azwar Anas tak merespons permintaan wawancara Tempo.

Ketua PDIP Said Abdullah membantah rencana pertemuan antara Megawati dan Prabowo akan membicarakan kursi menteri. Ia mengklaim tak akan ada transaksi apa pun dalam pertemuan itu. "Dua pemimpin bertemu bukan berarti ada transaksi,” kata Said.

Upaya Prabowo mengambil hati Megawati juga muncul dalam rencana revisi Undang-Undang MPR, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Undang-Undang MD3. Tiga petinggi Koalisi Indonesia Maju menyatakan Prabowo menolak revisi itu. Dengan begitu, kursi Ketua DPR tetap menjadi milik PDIP sebagai pemenang pemilu.

Politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira, juga mendengar informasi bahwa rencana revisi Undang-Undang MD3 telah masuk kotak. "Saya kira waktunya juga sudah tak memungkinkan untuk revisi," ujarnya.

Tak hanya membatalkan revisi Undang-Undang MD3, Prabowo juga diduga akan memberikan Museum Satria Mandala kepada keluarga Sukarno. Terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, museum itu dulu bernama Wisma Yaso dan ditempati Sukarno hingga akhir hayatnya. Nantinya nama Satria Mandala akan diubah menjadi Museum Persada Sukarno.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto enggan menanggapi rencana penyerahan Museum Satria Mandala. “Saya tidak tahu informasi itu,” katanya. Adapun Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo hingga Sabtu, 21 September 2024.

Meski komunikasi telah berjalan, masih ada kerikil dalam rencana persuaan Prabowo-Megawati. Narasumber yang mengetahui rencana tersebut mengatakan kedua pihak belum menyepakati lokasi pertemuan. Kubu Prabowo meminta persamuhan digelar di rumahnya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sedangkan PDIP meminta mereka bertemu di rumah Megawati di Menteng, Jakarta Pusat.

Kabar tentang tarik-ulur rencana pertemuan ini tak dibantah Hasto. Meski begitu, ia enggan memastikan lokasinya. "Tempat tentu mencerminkan aspek historis dan berkorelasi dengan makna silaturahmi tersebut," tuturnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Hussein Abri Dongoran, Francisca Christy Rosana, dan Savero Aristia Wienanto. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Rumah Ayah dari Sang Mantan"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus