Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur membutuhkan waktu. Jokowi mengklaim tak mau memaksakan pemindahan ibu kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pindah rumah aja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota – jadi jangan kejar-kejar. Sehingga belum siap, kita paksakan, akhirnya nggak baik,” kata Jokowi dalam keterangan pers di IKN pada Ahad, 6 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi mengatakan memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja. Tetapi juga membangun ekosistem. Pemindahan ibu kota diatur melalui Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.
Dalam UU DKJ yang disahkan Jokowi pada 25 April 2024, Jakarta masih berstatus ibu kota sebelum presiden mengeluarkan surat keputusan presiden atau Keppres. Jokowi, yang akan purna tugas pada 20 Oktober 2024, sudah menyerahkan nasib pemindahan Ibu Kota kepada Prabowo Subianto.
“Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo,” kata Jokowi ketika ditanya apakah Keppres pemindahan Ibu Kota bakal diteken oleh penerusnya.
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN yang dieksekusi Jokowi sudah mendapatkan kritik dari sejumlah kelompok sipil. Para pengamat sebelumnya menilai IKN merupakan mega proyek Jokowi yang bisa membebani anggaran negara. Aktivis lingkungan juga sudah beberapa kali menyampaikan perhatiannya soal dampak pembangunan dan potensi penggusuran lahan.
Minimnya investasi asing sebelumnya dianggap menjadi salah satu hambatan pembangunan IKN.Pemerintah membutuhkan guyuran dana untuk menyeimbangkan pengeluaran anggaran negara.
Pemerintah, sejak 2022 sampai akhir 2024, bakal mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN. Otorita IKN sudah mendapat persetujuan dari DPR penambahan anggaran Rp 27,8 triliun tahun depan. Komposisi APBN untuk membiayai proyek IKN hanya 20 persen dari total Rp 466,9 triliun. Artinya, pendanaan APBN untuk IKN sebesar Rp 90,4 triliun.
Jokowi berulang kali menjelaskan menjelaskan ulang ide pemindahan Ibu Kota Negara sudah muncul di era Presiden Soekarno. Namun setelah dilantik pada 2014, ia secara khusus meminta Bappenas untuk melihat lagi gagasan ini. Eks Gubernur Jakarta ini juga mengatakan bahwa pemindahan Ibu Kota ke IKN juga sudah sesuai ketentuan.
“Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” kata Jokowi dalam sambutan di Rakornas Baznas Tahun 2024, Istana Negara IKN, pada Rabu, 25 September 2024.
Pilihan Editor: Rencana Jokowi Pulang ke Solo: Naik Pesawat Komersial hingga Disambut Relawan