Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Istana melobi partai koalisi untuk mencegah penggunaan hak angket kasus Jiwasraya.
Di hadapan partai koalisi, Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan skema penyelamatan Jiwasraya.
PDIP pun gencar melobi partai koalisi di DPR.
MEMBUKA pertemuan dengan koalisi partai pendukung pemerintah di Istana pada Selasa, 14 Januari lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan keinginannya menuntaskan perkara dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya Persero. Ia memastikan pengusutan perkara yang menurut Kejaksaan Agung mencapai Rp 13,7 triliun tersebut bakal terus berjalan. Presiden Jokowi juga berpesan agar duit nasabah Jiwasraya dikembalikan secara bertahap.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, yang hadir dalam pertemuan itu, Presiden kemudian mempersilakan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memaparkan skema penyelamatan Jiwasraya. “Erick menyampaikan konsep penyelesaian Jiwasraya,” ujar Lodewijk kepada Tempo, Kamis, 30 Januari lalu.
Lodewijk hadir mendampingi Ketua Umum Golkar yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wakil Ketua Umum Golkar Azis Syamsuddin. Petinggi partai lain yang hadir di antaranya Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri; Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar; pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suharso Monoarfa, beserta Sekretaris Jenderal Arsul Sani; Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto; dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi didampingi sejumlah anak buahnya, seperti Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis serta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga terlihat dalam persamuhan yang dimulai pada pukul tiga siang itu. Tak hanya membahas Jiwasraya, pertemuan selama dua jam tersebut juga membahas persoalan lain, seperti omnibus law dan rencana pemindahan ibu kota.
Dua peserta pertemuan mengatakan Erick menyampaikan rencana pembentukan holding asuransi Jiwasraya. Dengan strategi tersebut, diharapkan bisa terkumpul dana awal dari sejumlah investor Rp 2-3 triliun. Dana itu akan digunakan untuk mengembalikan duit nasabah. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo secara terpisah menuturkan ada tiga calon investor dari luar Indonesia dan satu calon dari dalam negeri yang berminat menyehatkan Jiwasraya. Namun Kartika masih menyimpan rapat nama investor tersebut. “Jangan sebut nama, nanti mereka takut,” ujarnya, Kamis, 16 Januari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebutuhan dana untuk menyehatkan kembali Jiwasraya mencapai Rp 32,89 triliun. Setidaknya butuh delapan tahun untuk mewujudkan rencana tersebut.
Erick, kata dua sumber yang sama, juga mengutarakan bahwa kebutuhan dana untuk menyehatkan kembali Jiwasraya mencapai Rp 32,89 triliun. Setidaknya butuh delapan tahun untuk mewujudkan rencana tersebut. Menurut keduanya, target itu bisa dicapai dengan catatan kondisi politik di dalam negeri tidak gaduh sehingga investor merasa nyaman menanamkan fulusnya. Permintaan serupa disampaikan Presiden Jokowi.
Paparan Erick itu memantik diskusi di antara para petinggi partai. Mereka menilai kegaduhan akan terjadi jika panitia khusus hak angket Jiwasraya di Dewan Perwakilan Rakyat terbentuk. Tiga dari enam partai pendukung pemerintah, yakni Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gerindra, awalnya getol menyuarakan pembentukan panitia khusus Jiwasraya.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan semua partai pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin sepakat mendukung rencana pemerintah mengurai benang merah perkara asuransi Jiwasraya. “Kami sepakat pengawasan masalah Jiwasraya tidak melalui hak angket karena akan memunculkan kegaduhan politik,” ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini. Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dan Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga membenarkan adanya kesepakatan tersebut.
Keyakinan para petinggi partai untuk membatalkan rencana pengajuan hak angket bertambah setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengutarakan kepada peserta rapat bahwa lembaganya akan menetapkan lima tersangka dalam kasus Jiwasraya. Burhanuddin, kata Arsul, tidak menyebutkan nama para tersangka.
Tak lama setelah pertemuan itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengumumkan nama-nama tersangka dugaan korupsi Jiwasraya. Di antaranya Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Tiga lainnya berasal dari lingkungan internal Jiwasraya, yaitu bekas direktur keuangan, Hary Prasetyo; bekas kepala divisi investasi dan keuangan, Syahmirwan; serta bekas direktur utama, Hendrisman Rahim.
Dimintai tanggapan soal pertemuan di Istana itu, Erick irit bicara. “Saya enggak bisa komen sesuatu yang enggak saya tahu,” tuturnya diiringi tawa. Adapun Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan penanganan Jiwasraya ini tidak bisa dilakukan secara cepat. “Ini perlu proses, tidak sehari dua hari,” ujarnya pada Kamis, 2 Januari lalu.
•••
KEGADUHAN persoalan Jiwasraya mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat memulai pengawasan terhadap perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu pada 4 Desember 2019. Ketika itu, Komisi Badan Usaha Milik Negara DPR memanggil para nasabah yang tak mendapat hasil investasi yang dijanjikan Jiwasraya. Investor dan nasabah pun ada yang berasal dari luar negeri, seperti Korea Selatan dan Suriname. DPR memanggil direksi Jiwasraya pada 16 Desember 2019. Diduga investasi tersebut melibatkan 17 ribu investor dan 7,7 juta nasabah.
Sejak itu, muncul wacana pembentukan hak angket—hak DPR untuk menyelidiki dugaan penyimpangan kebijakan pemerintah—Jiwasraya. Anggota Komisi BUMN dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan sudah membuat kajian untuk membentuk hak angket, yang diserahkan ke pemimpin partainya. Andre menyoroti sejumlah hal, seperti nasabah asing dan kegagalan pengembalian duit. Ia juga mempersoalkan kondisi keuangan Jiwasraya yang merah dan pernah mengajukan permohonan dana talangan kepada pemerintah. “Dalam rapat paripurna, saya sampaikan juga keinginan pembentukan hak angket,” ujar Andre pada Senin, 27 Januari lalu.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada 13 Januari lalu itu, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, NasDem, dan Partai Demokrat mendorong pembentukan panitia khusus melalui hak angket. Jika ditotal, lima partai tersebut memiliki 260 kursi DPR. Angka itu melebihi syarat pengajuan hak angket, yakni minimal 25 kursi DPR yang berasal minimal dari dua fraksi. Hak angket bisa terwujud jika disetujui lebih dari separuh anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna. Rapat itu harus dihadiri lebih dari separuh anggota DPR, yang berjumlah 575 orang.
Presiden Joko Widod bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Desember 2019. Setkab
Menguatnya wacana pengajuan hak angket membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan waswas. Dua politikus PDI Perjuangan mengatakan pimpinan fraksinya gencar melobi pimpinan fraksi lain sebelum pertemuan di Istana. Mereka melobi agar DPR cukup membentuk panitia kerja yang kekuatannya di bawah panitia khusus—berwenang memanggil paksa semua orang yang terkait dengan persoalan Jiwasraya, termasuk mereka yang ditahan Kejaksaan Agung. “Kami saling meyakinkan dan duduk kompromi pada ujungnya,” ujar Ketua Komisi Hukum dari Fraksi PDIP, Herman Hery, Kamis, 30 Januari lalu.
Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk Freidrich Paulus membenarkan adanya lobi dari petinggi Fraksi PDIP. “Saya tidak bisa menyebutkan namanya, tapi Golkar tidak mendukung panitia khusus,” ujarnya. Lodewijk menilai penggunaan hak angket cenderung politis dan rekomendasi panitia khusus tak pernah dijalankan pemerintah. Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini mencontohkan, rekomendasi hak angket Pelindo II pada 2015, yang salah satunya pemberhentian Menteri BUMN Rini Soemarno, tidak dijalankan pemerintah.
PDIP juga mengeluarkan instruksi untuk legislatornya agar bertarung pendapat di hadapan publik. Menurut anggota Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, ada sejumlah argumentasi yang digaungkan untuk bertarung di komisi DPR. Pertama, perkara Jiwasraya berbeda dengan dana talangan Bank Century—yang juga dipersoalkan DPR pada 2009 melalui hak angket. Argumentasi lain, pemerintah sudah membuat parameter penyelesaian Jiwasraya, dari mengembalikan uang nasabah, membuat stabil industri asuransi, dan menjaga kepercayaan di sektor keuangan.
Hingga pekan lalu, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera masih berupaya mendorong pengajuan hak angket. Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melalui tulisan di akun Facebooknya menilai pemerintah tak perlu khawatir terhadap pembentukan panitia khusus. Dalam tulisan berjudul “Penyelesaian Kasus Jiwasraya Akan Selamatkan Negara dari Krisis yang Lebih Besar” itu, Yudhoyono juga menilai pembentukan panitia khusus bakal membuka kasus Jiwasraya dengan terang-benderang.
Ketua Panitia Kerja Jiwasraya di Komisi BUMN, Aria Bima, tak mempedulikan pernyataan Yudhoyono. Apalagi, selain panitia kerja di Komisi BUMN, sudah berjalan panitia kerja di Komisi Hukum dan Keuangan. Pada Rabu, 29 Januari lalu, panitia kerja BUMN menggelar rapat tertutup dengan Menteri BUMN Erick Thohir. “Dibutuhkan keseriusan dan ketenangan untuk menuntaskan persoalan Jiwasraya,” kata politikus PDIP itu.
HUSSEIN ABRI DONGORAN, HENDARTYO HANGGI, FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo