Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Wali Amanat atau MWA Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf belum bisa memastikan sampai kapan penerimaan mahasiswa baru program doktoral (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) ditunda sementara. Hal ini terkait dengan Nota Dinas MWA UI Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 tanggal 12 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya sampai kemudian UI secara kelembagaan yakin bahwa mekanisme untuk penerimaan mahasiswa itu bisa dikawal dengan baik," kata Yahya di Bandara Halim Perdanakusumah, Jumat, 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga kini, kata Yahya, pihak-pihak terkait di UI tengah bekerja untuk pembenahan, baik Senat Akademik hingga Rektorat. Dia mengatakan, UI mengaudit sistem akademik secara menyeluruh. "Ya, sedang berlangsung sekarang (audit sistem akademik). Ini untuk perbaikan ke dalam," kata dia.
Sebelumnya, rapat koordinasi empat organ UI pada Selasa, 11 November 2024 membuahkan keputusan yang salah satunya adalah menunda sementara penerimaan mahasiswa baru S3 SKSG. Penundaan itu berlaku hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
"Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian tertulis dalam nota dinas yang diteken Gus Yahya itu.
Selain itu, Ui menangguhkan kelulusan Bahlil. UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas polemik kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa S3 SKSG UI yang menuai kritik karena sarat persoalan. Melalui nota dinas itu dituliskan, UI mengakui bahwa sumber permasalahan tersebut antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri.
Sebagai tindak lanjut, UI tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya, baik dari segi akademik maupun etika. "UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan program doktor di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik."
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif. Audit ini dilakukan terhadap penyelenggaraan S3 di SKSG. "Yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian."