Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Segudang Persoalan di BRIN

Ringkasan berita: dari kisruh di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga Erick Thohir calon Ketua Umum PSSI.

22 Januari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PELEBURAN sejumlah lembaga riset ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang sudah berlangsung selama satu tahun menimbulkan segudang masalah. Sejumlah peneliti tak bisa menjalankan tugas seperti di tempat mereka sebelumnya. “Sekarang kami merasa asing di rumah sendiri,” ujar Ibnu Maryanto, profesor taksonomi, Ahad, 15 Januari lalu.

Ibnu bercerita, ia dan koleganya di BRIN harus mengajukan permohonan izin secara berjenjang jika ingin menggunakan laboratorium atau peralatan riset. Peneliti di Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, yang berada di bawah Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, ini juga tak memiliki ruang kerja.

Seorang peneliti BRIN juga mengeluhkan ketidakjelasan pengelolaan infrastruktur riset. Menolak namanya ditulis, peneliti ini mengatakan birokrasi dalam penggunaan infrastruktur BRIN membuat alur perizinan penggunaan alat serta koleksi ilmiah makin panjang dan lama.

Baca: Di Balik Kisruh yang Terjadi di BRIN

Para peneliti juga mengalami kendala biaya riset. Sebab, permintaan dana untuk bahan riset diurus oleh direktorat di bawah Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi. Sedangkan urusan transportasi perjalanan dikelola Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi. Profesor di BRIN, Poltak Partogi Nainggolan, mengatakan ada peneliti yang menalangi uang perjalanan riset.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mochamad Najih mengatakan salah satu persoalan utama BRIN adalah sumber pendanaan. Ia menilai penggabungan lembaga riset dilakukan secara kurang matang. “Persiapannya tidak komprehensif,” katanya.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan lembaga itu bertujuan mengkonsolidasikan sumber daya manusia, insfrastruktur, pendanaan, dan program riset pemerintah. BRIN tak boleh sekadar mengumpulkan semuanya dalam satu entitas dan mengelolanya dalam satu manajemen. “Kalau itu yang dilakukan, kami hanya akan melanjutkan masalah di masa lalu,” tutur Laksana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Ridwan Kamil Bergabung ke Golkar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengendarai motor vespa usai bergabung menjadi kader Partai Golkar, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 18 Januari 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

RIDWAN Kamil memutuskan bergabung dengan Partai Golkar mulai Rabu, 18 Januari lalu. Gubernur Jawa Barat itu mendapat posisi wakil ketua umum serta wakil ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar. “Keberadaan Pak Emil akan memperkuat Golkar, tak hanya di Jawa Barat, tapi lebih luas dari itu,” kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Airlangga mengaku sudah lama mendekati Emil—sapaan Ridwan. Sebelum masuk ke Golkar, mantan Wali Kota Bandung itu bergabung dengan organisasi sayap Golkar, Kosgoro 1957. Emil menganggap Golkar sebagai simbol partai tengah, Pancasilais, dan partai yang terbuka. “Ini yang menjadi minat saya bergabung,” ujarnya. 

Ia mengatakan akan membantu pemenangan Golkar. Salah satunya bermodalkan akun media sosialnya yang memiliki 30 juta pengikut.


Kepala Desa Tuntut 9 Tahun Menjabat

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 17 Januari 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

RATUSAN kepala desa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 17 Januari lalu. Mereka menuntut perubahan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun. “Enam tahun tak cukup karena ada persaingan politik,” ujar Kepala Desa Poja, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis.

Para kepala desa meminta tuntutan mereka dimasukkan ke revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, yang bertemu dengan Presiden Joko Widodo, menyebutkan pemerintah mendukung tuntutan kepala desa.

Analis sosial-politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai perpanjangan masa jabatan bakal merusak sistem demokrasi. “Ini bukan soal kurangnya waktu, tapi minimnya kemampuan leadership kepala desa,” katanya.


Praperadilan Tersangka Pemerkosaan Dikabul

PENGADILAN Negeri Bogor, Jawa Barat, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tiga tersangka kasus pemerkosaan pegawai di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Putusan itu dikeluarkan pada Kamis, 12 Januari lalu. 

“Menyatakan sah surat perintah penghentian penyidikan,” tertulis dalam Sistem Informasi Penanganan Perkara Pengadilan Negeri Kota Bogor, Selasa, 17 Januari lalu. Kepolisian Resor Kota Bogor menghentikan kasus tersebut karena seorang tersangka menikahi korban. Namun ia kemudian menceraikannya.

Baca: Akal-akalan Pernikahan di Kementerian Koperasi

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mendorong kasus pemerkosaan tetap diusut. Sebab, praperadilan belum memutus pokok perkara. Mahfud juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI memeriksa penyidik yang menangani perkara ini.


Erick Thohir Calon Ketua Umum PSSI

Menteri BUMN Erick Thohir saat menyerahkan form dan berkas pendaftaran calon Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027 di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta, 15 Januari 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

MENTERI Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Mahmud Mattalitti mendaftar sebagai calon Ketua Umum PSSI atau Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Keduanya akan mengikuti Kongres Luar Biasa PSSI yang digelar pada 16 Februari 2023.

Baca: Manuver Erick Thohir Menjadi Ketua Umum PSSI

Erick mengklaim akan memperbaiki sepak bola Indonesia. “Kita perlu bernyali untuk sepak bola yang bersih dan berprestasi,” katanya setelah mendaftar, Ahad, 15 Januari lalu. Sedangkan La Nyalla berminat lagi menjadi Ketua Umum PSSI untuk membayar utang. “Saya membayar utang amanah voter PSSI,” ujarnya. 

La Nyalla memimpin PSSI pada 2015-2019, tapi badan sepak bola dunia (FIFA) membekukan federasi itu pada awal jabatannya. Tiga calon lain adalah Chief Executive Officer Nine Sport Arif Putra Wicaksono, Chief Executive Officer Bandung Premier League Doni Setiabudi, dan politikus Partai Gerindra, Fary Djemy Francis. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus