Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono buntut pernyataan tentang 'janda kaya' pada Rabu, 6 November 2024. Lantaran pendamping calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil itu tak datang, pemanggilan ulang dilakukan pada Kamis kemarin, 7 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Besok, jam 3,” kata Koordinator Divisi Humas Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun kandidat kepala daerah usungan Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus ini kembali mangkir dalam pemanggilan kali kedua. Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan Suswono pada Kamis sore. Namun hingga malam hari, politisi PKS itu tak datang.
“Nah kita agendakan tadi jam 14.00 dan jam 15.00 WIB. Namun, hingga malam hari belum hadir ke Bawaslu,” ujar Benny, Kamis.
Kendati begitu, Benny turut memaklumi Suswono yang tak kunjung hadir karena kesibukannya. Apalagi saat ini Suswono masih menjalani masa kampanye Pilkada Jakarta 2024. Meski dipanggil siang hari, pihaknya masih menunggu sampai malam. “Ya, barangkali ada agenda kesibukan, karena ini kita maklum masih tahapan kampanye,” katanya.
Lantaran tak hadir di pemanggilan kedua, Bawaslu Jakarta bakal melayangkan undangan ketiga kepada Suswono untuk hadir pada Jumat, 8 November 2024. Benny berharap Suswono kooperatif Suswono kooperatif memenuhi pemanggilan untuk klarifikasi terkait ucapan janda kaya menikahi pria pengangguran tersebut
“Kita meminta kepada para pihak ini untuk kooperatif datang untuk memberikan keterangan, sehingga perkara ini bisa kita lihat secara komprehensif,” kata Benny.
Adapun terkait pemanggilan pertama Suswono ke Bawaslu DKI, Wakil Koordinator Bidang Hukum dan Pemilu pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Rimhot Siagian membenarkan hal tersebut. “Benar Pak Suswono dapat surat panggilan dari Bawaslu,” katanya saat dikonfirmasi Rabu malam.
Dia mengatakan musabab politikus mantan Menteri Pertanian itu tidak hadir pada panggilan pertama, lantaran agenda kampanye. “Informasinya Bapak Suswono tidak bisa hadir karena ada giat yang sudah terjadwal seminggu ke depan,” jelas Rimhot.
Pemanggilan oleh Bawaslu Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya yang dilayangkan pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu.
Adapun Suswono mengungkapkan ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.
Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya. Suswono menyebut agar janda kaya menikahi pemuda pengangguran. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.
Sementara itu, Ridwan Kamil enggan berkomentar banyak terkait Bawaslu Jakarta yang memanggil Suswono. “Ya saya belum dapat laporan,” ujar RK, sapaan Ridwan Kamil, kepada wartawan, Kamis, 7 November 2024. Oleh karena itu, ia meminta agar menanyakan soal-soal di luar terkait dirinya kepada Ketua Timses RIDO, Ahmad Riza Patria.
“Pokoknya tanya itu ke pak Ariza terkait hal-hal yang sifatnya di luar saya pribadi ya,” katanya..
HENDRIK KHOIRUL MUHID I ADVIST KHOIRUNIKMAH | ALIF ILHAM FAJRIADI | ALFITRIA NEFI