Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ivy League adalah sebuah liga elite delapan kampus universitas ternama di timur laut Amerika Serikat yang bersaing dalam kompetisi olahraga: Harvard University (Crimson, Massachusetts), Princeton University (Tigers, New Jersey), Yale University (Bulldogs, Connecticut), Cornell University (Big Red, New York), Brown University (Bears, Rhode Island), Columbia University (Lions, New York), Dartmouth College (Big Green, New Hampshire), dan University of Pennsylvania (Quakers, Pennsylvania).
H. Hutasoit
Mempawah, Kalimantan Barat
Terima kasih atas koreksi dan informasi Anda.
Kecewa Tarif Ojek Aplikasi
KEPUTUSAN pemerintah memberlakukan tarif batas bawah ojek aplikasi per kilometer sebesar Rp 2.000 dan batas atas Rp 2.500 per 1 Mei lalu mesti disikapi dengan baik. Di satu sisi, kenaikan tarif ini menguntungkan bagi pengendara mitra. Namun penumpang merugi apabila aturan itu tak diikuti dengan pengetatan evaluasi berkala terhadap para pengendara.
Saya pengguna tetap dua aplikasi ojek online sejak 2016. Hampir setiap hari saya menggunakan ojek online ke tempat kerja. Namun makin hari pelayanan makin buruk, dari helm yang tidak layak, jaket pengendara yang mengeluarkan aroma tak sedap, pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas dan ugal-ugalan, hingga sikap pengendara yang tak sopan kepada penumpang.
Sudah tak terhitung berapa kali saya menegur pengendara yang terasa sudah melewati batas dengan menggoda secara lisan. Ada pula yang sengaja mundur-mundur ke belakang, dan ada juga yang sengaja berkali-kali mengerem mendadak. Namun mereka akan memprotes keras ketika saya tidak memberikan lima bintang.
Sudah sepatutnya perusahaan melakukan evaluasi dan monitoring berkala demi kenyamanan bersama. Tarif sudah naik, semestinya pelayanan makin baik.
Yuniar F.
Jakarta Selatan
Polemik Barang Milik Negara
APA yang kami khawatirkan sejak dulu datang juga. Kami keluarga prajurit Tentara Nasional Indonesia diminta meninggalkan rumah hunian dalam waktu tiga pekan. Komando Daerah Militer Jaya menilai kami tak lagi berhak atas tanah dan bangunan yang dimiliki orang tua kami di KPAD Cijantung Sederhana Jakarta Timur. Perintah itu terasa janggal karena rumah tersebut sudah lama dimiliki orang tua kami melalui program swakarya (pada 1970-an) dengan penawaran uang pesangon atau rumah.
Perintah pengosongan kami terima melalui surat bernomor B/1162/V/2019 tertanggal 8 Mei 2019. Surat yang ditandatangani Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel Bimo Soekrisno itu menyebutkan tanah dan bangunan yang kami tempati merupakan aset barang milik negara TNI Angkatan Darat yang peruntukannya sebagai rumah dinas telah habis masanya. Karena itu, 18 keluarga prajurit yang masih menempati rumah di sana diminta hengkang.
Kodam seolah-olah mengabaikan riwayat kepemilikan lahan itu yang sejak awal diniatkan sebagai rumah prajurit. Aset yang berada di atas kawasan tersebut sesungguhnya berasal dari keringat para prajurit yang dilibatkan dalam sejumlah proyek strategis nasional demi percepatan program pembangunan. Tak ada satu sen pun anggaran negara yang digunakan untuk membangun perumahan KPAD Cijantung Sederhana Jakarta Timur.
Polemik ini menambah panjang daftar konflik kepemilikan rumah prajurit. Dalam satu dasawarsa terakhir, ribuan keluarga prajurit harus kehilangan tempat tinggal. Negara perlu turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Kepastian hukum atas hunian rumah prajurit harus dijamin. Pendataan aset harus ditata agar tak lagi memunculkan konflik yang sama di kemudian hari.
Elik
Jakarta Timur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo