Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Surat

16 Agustus 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fasos, Fasum, dan Harga Rumah

Saat ini setiap pengembang yang akan menggarap suatu daerah diharuskan menyediakan dan menyerahkan 40 persen dari luas lahannya kepada pemerintah daerah dengan kondisi komplet sarana dan prasarana. Di negara-negara maju, sarana dan prasarana lengkap selalu disiapkan pemda dengan dibiayai oleh negara, baik jaringan air maupun listrik, termasuk jaringan jalan dan saluran pembuangan.

Kebijakan untuk membebankan biaya pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada pengembang ini membuat harga rumah jadi mahal, karena pengembang membebankan biayanya kepada konsumen. Kabarnya, dalam waktu dekat biaya sertifikat atas fasos dan fasum juga akan dibebankan kepada pengembang. Tentu ini akan menaikkan harga pokok tanah. Padahal, pada saat fasos dan fasum diserahkan ke pemda, pemda menerima hibah dari pengembang. Dalam neraca kekayaan pemda tercatat penambahan senilai fasos dan fasum yang diterima, padahal pemda tidak mengeluarkan biaya apa pun.

Karena itu, kami mengusulkan biaya pengadaan lahan fasum dan fasilitas di atasnya didanai secara bertahap dari hasil pembayaran pajak bumi dan bangunan warga serta penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, yang diterima pemda dari konsumen pembeli rumah/ruko. Jika ini disetujui, konsumen dapat membeli rumah lebih murah dan terjangkau.

Lie Gan Yong
Jalan Balai Pustaka IV Nomor 30, RT 011 RW 010,
Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur

Agar Sumber Daya Alam Awet

Sumber daya alam yang dapat diperbarui bisa terus ada selama tidak dieksploitasi berlebihan. Termasuk di dalamnya tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunaannya harus tetap dibatasi dan dijaga agar dapat berkelanjutan. Dan seharusnya sumber daya ini digunakan untuk memakmurkan rakyat.

Karena itu, kita tentunya sangat sedih melihat sebagian besar kekayaan alam Republik Indonesia ternyata tidak dinikmati oleh warga negara Indonesia, karena dikuasai pengusaha asing. Ini juga lucu di mata masyarakat dunia: negara yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah, masyarakatnya miskin menderita.

Karena itu, pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memang benar, kita perlu mulai memikirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional. Terutama yang berkaitan dengan pertambangan, renegosiasi mutlak dilakukan karena royalti bagi kita saat ini terlalu kecil, hanya 1 persen. Padahal lahan yang dikuasai perusahaan pertambangan sangat luas.

Herman Suhendar
Jalan Cipinang Baru Timur 78
RT 007 RW 09, Kelurahan Cipinang
Jatinegara, Jakarta Timur

Lenovo Abaikan Pelanggan

Lenovo tak memperhatikan komplain pelanggan. Hal itu terbukti sejak saya membuat surat pembaca di media massa beberapa bulan yang lalu mengenai laptop saya bermerek Lenovo. Sudah tiga bulan tidak satu pun dari pihak Lenovo menangani laptop saya yang rusak, padahal pihak Lenovo sudah mengambil laptop itu. Ketika saya tanya, kata mereka karena menunggu suku cadang. Jadi perbaikan laptop saya tak kunjung selesai.

Mau berapa bulan lagi saya menunggu laptop saya selesai diperbaiki? Hati-hati bagi pembaca membeli laptop Lenovo, agar tidak terjadi peristiwa seperti yang saya alami.

Triwidiana Ernawati
Kompleks TNI Angkatan Laut
Jalan Balsa 34
Pondok Labu, Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus