Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

sains

Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.

19 Juli 2022 | 10.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual. Kegiatan diikuti siswa yang dikemas dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP dan SMA Islam Shafta Tahun Ajaran 2022-2023 pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Yayasan Al-Insanul Kamil Ahmad Nashruddin mengatakan, Sekolah Islam Shafta berupaya membentengi siswa dari ancaman kejahatan seksual dengan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi psikologi anak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena marak kita temui sekarang berbagai kasus yang lagi viral, jadi kami mendatangkan psikologi yang memang memiliki kapabilitas untuk memberikan arahan dalam rangka self defense,” katanya dilansir dari jatim.nu.or.id pada Selasa, 19 Juli 2022.

 Dengan demikian, Ahmad mengataka anak-anak diberi pemahaman untuk tidak mudah dekat dengan siapa pun. Termasuk gurunya. Kedua, lanjut pria yang akrab disapa Gus Ahmad ini, sekolah juga memberikan motivasi belajar dalam masa MPLS tersebut yakni berkaitan cara menghargai orang lain, sikap saling bekerja sama dan tenggang rasa agar menghindari aksi bullying di lingkungan sekolah. 

"Jadi mereka bisa saling support, bukan saling membully atau menjelekkan teman-temannya," katanya.

Seluruh agenda tersebut merupakan wujud dari program sekolah ramah anak di lingkungan pendidikan. Kepala SMP Islam Shafta, Sugiharto menambahkan, tujuan sekolah memberikan materi bahaya pedofilia sebagai cara pengenalan kepada siswa ketika di sekolah agar mereka memahami bahayanya. "Karena dampaknya sangat besar buat anak-anak ke depannya," kata dia. 

Dia mengatakn hal ini menjadi perhatian pihak sekolah, agar peserta didik tetap hati-hati di mana saja mereka berada. Pada kesempatan tersebut, guru bimbingan konseling, Fikri menjelaskan pedofilia merupakan salah satu bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu sebagai dampak pergaulan bebas yakni bentuk perilaku menyimpang yang melanggar norma agama maupun norma kesusilaan. 

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual anak di Indonesia mengalami peningkatan. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2021 menyebutkan bahwa terdapat 10.247 kasus kekerasan seksual. "Di mana 15,2 persen adalah perempuan," katanya.

Ia juga memaparkan kasus yang baru-baru ini terjadi di lingkungan pondok pesantren yang memakan korban santriwati usia remaja. "Kenapa bisa seperti itu? Makanya sebagai seorang remaja, sekarang harus bersikap dewasa terhadap siapa pun itu," kata dia. 

Dhea Revaliana, siswa kelas 10 SMA Shafta mengaku antusias saat mengikuti sosialisasi psikologi tersebut. Ia mencatat sejumlah materi antara lain tentang cara menghindari bahaya, faktor dan ciri orang pedofilia dan cara membatasi diri. 

"Sangat bermanfaat bagi kita semua, terutama kita yang perempuan dan masih di bawah umur,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus