Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

sains

Suap Rektor Unila, Wakil Rektor Sebut Uang Titipan Rp 100 Juta Digunakan untuk Muktamar NU

Uang sebesar Rp 100 juta dari titipan orang tua yang ingin anaknya masuk Unila dipakai untuk kegiatan Muktamar NU ke-34.

16 November 2022 | 20.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar mengatakan bahwa ada sejumlah uang sumbangan dari para orang tua mahasiswa yang digunakan untuk keperluan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut diungkapkan oleh Asep Sukohar yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Dokter NU Lampung saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru 2022 yang menjerat Karomani, rektor Unila nonaktif di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Rabu, 16 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi ada uang sebesar Rp 100 juta yang dipakai untuk kegiatan Muktamar NU ke-34," kata Asep Sukohar yang juga selaku Koordinator Tim kesehatan Muktamar NU ke-34.

Asep mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang tua yang meminta bantuannya agar anak-anak dari orang tua tersebut bisa masuk ke Unila. Permintaan tersebut, diteruskan Asep kepada rektor nonaktif Unila Karomani. "Saya sampaikan ke rektor kemudian pak rektor menanyakan ada sumbangan atau tidak, kebetulan mereka mau," kata dia.

Dia mengatakan bahwa sumbangan yang diberikan oleh para orang tua tersebut bervariasi dari mulai Rp 250 juta, Rp 100 juta dan Rp 300 juta. "Ya, ada salah seorang yang memberikan Rp 350 juta, kemudian Rp 100 juta dipakai untuk kegiatan organisasi. Jadi yang diberikan ke Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila) waktu itu Rp 250 juta," kata dia.

Dia menyebutkan bahwa peruntukan uang tersebut untuk sejumlah kegiatan seperti melaksanakan tes cepat (rapid test) hingga konsumsi saat Muktamar NU ke-34 yang dilaksanakan di Lampung. Pemakaian uang Rp 100 juta tersebut, kata Asep, sudah melalui persetujuan Karomani dan orang tua mahasiswa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan lima orang saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan terdakwa Andi Desfiandi, yang diduga memberikan suap Rp 150 juta kepada Karomani agar anggota keluarganya lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila.

Namun, yang dapat hadir hanya dua orang saksi di antaranya Asep Sukohar selaku Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila dan Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila. Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Selain Karomani, Andi Desfiandi yang merupakan pihak swasta juga dicokok KPK karena berperan sebagai pemberi suap.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus