Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Alasan Harga Mobil Listrik Lebih Mahal dari Konvensional, Kemenperin Menjelaskan

Kemenperin mengharapkan harga mobil listrik kecil bisa berkisar Rp 400 juta. Tapi harga mobil listrik di Indonesia saat ini di atas Rp 500 juta.

21 April 2022 | 15.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Kementerian Perindustrian menjelaskan mengapa harga mobil listrik atau kendaraan liustrik berbasis baterai jauh lebih mahal dibandingkan yang konvensional.

"Yang mempengaruhi harga kendaraan listrik secara maksimal adalah komponen baterai," kata Kepala Subdirektorat Industri Alat Transportasi IMATAP Kemenperin Dodiet Prasetyo dalam diskusi tentang mobil listrik di Jakarta yang dikutip hari ini, Kamis, 21 April 2022.

Kemenperin, mengutip data Bloomberg NEF, menjelaskan bahwa lebih dari separuh (51 persen) harga sebuah baterai listrik dipengaruhi material katoda. Material ini menentukan kapasitas dan daya. Katoda biasanya terdiri lithium, nikel, kobalt, dan mangan.

Biaya terbesar kedua dari ongkos manufaktur dan depresiasi. Saat ini Asia masih menjadi manufaktur terbesar baterai listrik, yang 80 persen berada di Cina.

Anoda, yang terbuat dari grafit, menyumbang 12 persen terhadap harga sebuah baterai. Sementara itu, komponen separator, yang memisahkan katoda dengan anoda, menyumbang 7 persen.

Komponen elektrolit, yang membawa ion lithium dari katoda ke anoda, menyumbang 4 persen dan tempat baterai (housing), biasanya terbuat dari baja atau aluminium, sebesar 3 persen.

Harga baterai mobil listrik memang belum bisa murah. Kemungkinan harga baterai mungkin baru bisa murah terjadi pada 2030 ketika sudah banyak mobil listrik yang beredar secara global.

Kemenperin berupaya berkoordinasi dengan produsen mobil untuk membuat compact car, mobil yang berukuran lebih kecil sehingga membutuhkan kapasitas baterai yang lebih kecil juga.

Dodiet mengharapkan harga mobil listrik kecil bisa berkisar Rp 400 juta. Tapi harga mobil listrik di Indonesia saat ini rata-rata di atas Rp 500 juta.

Membuat compact car adalah salah satu cara Kementerian Perindustrian mempopulerkan mobil listrik di Indonesia. Sejak 2019, Pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Kemenperin juga mendorong penggunaan mobil listrik di sejumlah instansi pemerintahan.

BacaMobil Listrik Bebas dari Aturan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2022

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus