Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Hingga Lebaran Hari Pertama, Polda Metro Putar Balik 64.612 Kendaraan Pemudik

Untuk mencegat pemudik pada peride larangan mudik Lebaran, Polda Metro Jaya membuat 21 titik penyekatan dan 23 titik pemeriksaan atau checkpoint.

14 Mei 2021 | 07.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya putar balik 64.612 kendaraan pemudik hingga hari Lebaran pertama, Kamis 13 Mei 2021. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan puluhan ribu kedaraan itu terjaring selama 8 hari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas sejak 6 Mei lalu.

"Total jumlah kendaraan yang diputar balik 64.612," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 13 Mei 2021.

Untuk mencegat pemudik pada peride larangan mudik Lebaran, kepolisian membuat 21 titik penyekatan dan 23 titik pemeriksaan atau checkpoint di seluruh wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Jenis kendaraan yang paling banyak diperintahkan putar balik adalah sepeda motor, yaitu 47.627 kendaraan.

Polda Metro Jaya juga memutar balik 13.880 mobil pribadi, 2.556 kendaraan umum dan 549 angkutan barang. Total kendaraan yang diperiksa pada 44 pos penyekatan dan checkpoint tersebut mencapai 131.218 kendaraan.

Dalam Operasi Ketupat Jaya itu, polisi memergoki sejumlah travel gelap yang mencoba melintasi pos penyekatan mudik. "Ada 17 travel gelap kita putar balik," kata Yusri.

Kegiatan penyekatan mudik 2021 ini melibatkan juga personel Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta. Operasi pada 6-17 Mei 2021 tersebut digelar untuk menekan arus mudik karena kasus Covid-19 melonjak setiap kali libur panjang.

Baca juga: ASN Mudik Lebaran Akan Dikenai Sanksi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus