Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Pemkot Jakbar Ungkap Modus Koordinator PMKS di Ibu Kota

Pemerintah Kota Jakarta Barat membongkar modus koordinator PMKS yang datangkan pengemis dan gelandangan ke Ibu Kota.

20 April 2022 | 16.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS menyerbu Ibu Kota sejak awal bulan Ramadan ini. Mereka kebanyakan duduk di pinggir jalan atau berkeliling ke permukiman warga untuk meminta uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para PMKS itu datang ke Ibu Kota lewat para koordinator masing-masing. Pemerintah Kota Jakarta Barat membongkar modus para koordinator PMKS itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka diturunkan di satu wilayah, biasa tengah malam. Kemudian mereka menyebar ke kampung-kampung untuk beroperasi," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat Suprapto, saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu, 20 April 2022.

Ia menjelaskan, umumnya, para koordinator PMKS itu menggunakan dua sampai tiga mobil untuk menurunkan gelandangan dan pengemis di pinggir jalan pada malam hari.

Setelah itu, para PMKS yang rata-rata terdiri dari pengemis, gelandangan, pengamen hingga manusia silver beroperasi dari pagi hingga menjelang sore. Mereka menyasar ke rumah warga, tempat umum hingga masjid.

Memasuki malam hari, mereka kembali ke titik pertemuan yang sudah dijanjikan koordinator untuk memberikan uang setoran.

Suprapto mengatakan pihaknya mendapat informasi itu dari para PMKS yang mereka jaring dalam razia. Namun dia mengakui jika koordinator itu sulit dijaring. Suprapto mengatakan hingga saat ini belum ada satu koordinator pun yang mereka tangkap.

Suprapto mengatakan hingga saat ini sudah 120 PMKS yang mereka jaring selama Ramadan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus