Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta mencatat ada 1.228 pendatang baru masuk Ibu Kota pasca Lebaran 2023. Jumlah itu terhitung sejak 26 April sampai dengan 2 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu data terbaru per kemarin," kata Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data Disdukcapil menunjukkan, 1.202 orang adalah pendatang tetap luar DKI. Sementara 26 sisanya, yakni pendatang non-permanen atau akan kembali ke daerah asalnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,89 persen atau 220 orang belum memiliki pekerjaan; 24,54 persen atau 301 orang karyawan swasta; dan 24,46 persen atau 300 orang berstatus pelajar/mahasiswa.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyebut pendatang baru yang belum memiliki tempat tinggal layak dan pekerjaan tetap akan membebani APBD DKI. Sebab, Pemprov DKI tetap harus memberi jaminan kepada mereka.
Kepala Sekretariat Presiden ini lantas meminta masukan dan dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sekali lagi intinya mohon dukungan Pak Bappenas, Pak Dirjen (Kemendagri) inilah beban Pemda DKI yang mungkin pejabat DKI sungkan untuk menyampaikan tapi nyatanya ini," ujar dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 10 April 2023 dikutip dari Antara.
Sementara itu, Budi Awaluddin pernah menyampaikan, pihaknya akan mendata para pendatang baru. Pendataan ini adalah bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.
Pendataan tidak melalui operasi yustisi kependudukan, melainkan mengumpulkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menyelaraskannya dengan data program nasional Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Tujuannya sebagai upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal atau satu data.
Menurutnya, Jakarta akan menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya setelah tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara. Karena itu, Budi mengingatkan agar pendatang baru yang masuk Jakarta sudah memiliki pekerjaan atau keahlian. "Agar tidak menjadi PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Kota Jakarta," ucapnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.