Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Ngontrak di Ancol

Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso diketahui pernah tinggal di RT12/RW05, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara.

16 Januari 2020 | 12.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso diketahui pernah tinggal di RT12/RW05, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, sebelum mendeklarasikan kerajaannya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Di Ancol, Toto tinggal di rumah kontrakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tinggal di situ sejak tahun 2011 atau 2012," ujar Rusmin melalui pesan singkat, Kamis, 16 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Rusmin, Toto tinggal sendirian di Ancol. Dia berujar, Toto juga tidak begitu lama tinggal di sana.

"Sejak tahun 2016 pindah, setelah kontrakannya kebakaran," kata Rusmin.

Riwayat Keraton Agung Sejagat telah berhenti setelah Toto Santoso beserta Permaisuri Fanni Aminadia ditangkap polisi di daerah Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 14 Januari 2020. Mereka diduga melakukan praktik penipuan melalui kerajaan yang mereka dirikan.

"Sejak kemarin pukul 16.00 telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel di kantornya, Rabu, 15 Januari 2020.

Menurut Rycko, bukti penipuan oleh pasangan yang mengaku sebagai raja dan ratu itu berupa penarikan iuran kepada warga yang bergabung Keraton Agung Sejagat. Masyarakat dijanjikan akan terhindar dari malapetaka apabila bergabung menjadi pengikut.

Iming-iming gaji yang tinggi bila menjadi pangikut Keraton Agung Sejagat juga dijanjikan kedua tersangka. "Sehingga orang tertarik menjadi pengikutnya," sebut Rycko. Dalam pemerintahan keraton, para pengikut juga dijanjikan akan mendapat jabatan struktural.

Guna meyakinkan para pengikutnya, Toto mengaku sebagai keturunan Raja Mataram. Dia mengklaim menerima wangsit dari leluhurnya untuk melanjutkan Raja Mataram. Dalam wangsit itu juga disebutkan lokasi pendirian kerajaan di Desa Pogung Juru Tengah, Kabupaten Purworejo. Ia juga mengantongi kartu yang diklaim diterbitkan oleh United Nations.

"Untuk meyakinkan kredibilitas sebagai raja," ucap Rycko. Belakangan, sejumlah kartu yang dimiliki Toto ternyata palsu. Kartu itu sengaja dibuat untuk meyakinkan pengikut Keraton Agung Sejagat.

Rycko mengungkapkan, polisi telah menilai berbagai aspek fenomena kerajaan baru itu sebelum menangkap tersangka. Aspek yang menjadi pertimbangan aparat yaitu filosofi, ideologi, fakta sejarah, dan kondisi sosial masyarakat sekitar pendirian keraton.

Keraton Agung Sejagat baru saja merayakan ulang tahun untuk pertama kali sejak didirikan 2018. Mereka menggelar deklarasi pendirian keraton pada 29 Desember 2019, kirab budaya pada 10 Januari 2020, dan sidang keraton pada 12 Januari 2010.

"Sidang keraton sekaligus rilis media," ungkap Jenderal bintang dua tersebut.

M YUSUF MANURUNG | Jamal A Nashr

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus