Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

7 Mei 2024 | 19.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus, salah satunya kasus Hakim Agung Gazalba Saleh. Sementara KPK telah menahan dan menetapkan tersangka terhadap Gus Muhdlor dalam kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ayahnya markus (makelar kasus), kita harus memegang asas presumption of innocence (praduga tak bersalah), tidak bisa juga serta merta menyatakan ayahnya itu markus,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, KPK tak menutup kemungkinan mengembangkan kasus jika sudah memiliki bukti, dan berhubungan dengan kasus korupsi. “Tapi kalau tak dalam konteks perkara korupsi artinya ada aparat penegak hukum lainnya,” kata Tanak.

Sementara Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan KPK kerap kali menemukan kasus korupsi dalam satu kasus korupsi, khususnya di proses penyidikan. “Apabila kami menemukan perkara lain di dalam perkara AMA (Ahmad Muhdlor Ali) ini, tentu kami akan membuat pengembangan penyidikan,” katanya, Selasa.

Sebelumnya, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengungkapkan dalam dakwaan, Hakim Agung Gazalba Saleh bersama pengacara bernama Ahmad Riyad terlibat pengurusan kasus pengusaha Dagang Logam Jaya, Jawahirul Fuad. Dalam dakwaan KPK, pada Juli 2021 Fuad mengontak Kepala Desa Kedunglosari, M. Hani, untuk mencarikan orang yang bisa mengurus perkara di Mahkamah Agung (MA). Kemudian mereka berdua menemui Agoes Ali Masyhuri, di Pondok Pesantren Bumi Sholawat.

Kemudian, melansir Majalah Tempo edisi 25 Februari 2024, untuk menangani kasus korupsi Gus Muhdlor, para jenderal meminta keluarga Bupati segera mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian disepakati Kiai Agoes Ali. Saat dimintai konfirmasi, Kyai Agoes Ali membantah kabar pertemuan dan permintaan dukungan itu. “Apa yang Anda katakan tidak benar,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus