Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pos Indonesia merilis prangko Non-Fungible Token (NFT) seperti yang disiarkan lewat laman resmi instagram @posindonesia.ig pada Jumat, 27 September 2024. Prangko NFT bergambar burung Cenderawasih dengan nilai nominal Rp 150 ribu tersebut akan diproduksi secara terbatas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pos Indonesia, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyatakan telah melangkah masuk ke dunia NFT. Inovasi ini disebutkannya merupakan inisiatif yang bertujuan menggabungkan nilai tradisional pada prangko yang mereka produksi dengan teknologi aset digital berbasis blockchain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"PosIND, sebagai perusahaan pos terbesar di Indonesia, telah meluncurkan prangko NFT pertama di negara ini. Prangko NFT ini menjadi aset digital berharga bagi para penggemar filateli," bunyi bagian pernyataan Pos Indonesia yang dipublikasi melalui Instagram @posindonesia.ig.
Pos Indonesia menerapkan sistem QR untuk pembeli bisa lebih mudah memindai dan memesan lewat situs Ciphers.me. Untuk para kolektor, prangko edisi ekslusif ini juga akan tersedia dalam bentuk booklet.
Pasar NFT Tengah Lesu
Merunut laporan CoinTelegraph, apa yang dilakukan Pos Indonesia sudah lebih dulu ditempuh Pos Belanda dan Pos Austria. Keduanya, dalam Blockchain Expo 2022, mempertimbangkan untuk melakukan integrasi NFT pada prangko tradisional guna meningkatkan kembali daya tarik masyarakat terhadap koleksi prangko.
Sebelumnya lagi, pada 2021, UEA memperkenalkan prangko NFT yang dihargai 250 dirham atau setara sekitar satu juta dalam rupiah saat ini.
Tapi, apa yang dilakukan Pos Indonesia terkini, menurut situs web gadget360, terjadi saat pasar NFT tengah mengalami penurunan. Mengutip situs NFTEvening yang melampirkan laporan NFT 2024, Sebanyak 96 persen NFT saat ini memiliki volume perdagangan nol, penjualan rendah, dan minim aktivitas sosial media.
Rata-rata umur NFT kini disebutkan 1,14 tahun, atau 2,5 kali lebih pendek daripada rata-rata umur proyek kripto tradisional. "Umur pendek ini mencerminkan sifat spekulatif yang intens dari NFT, fluktuasi harga yang cepat, dan kebaruan aset digital gagal mempertahankan nilai jangka panjang," tertulis di sana.
BAYU MENTARI