Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP Pung Nugroho, menyatakan ada perlawanan dari aparat Vietnam. Gangguan itu datang saat anak buah Pung menangkap kapal pencuri ikan asal Vietnam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemarin itu kami sempat diganggu sama Coast Guard-nya mereka. Mereka minta supaya kapal yang ditangkap dilepas," kata Pung, tertawa, melalui sambungan telepon pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awalnya petugas PSDKP menangkap sebuah kapal ikan yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Penangkapan itu dilakukan pada 17 Agustus 2024. Dari tiga kapal yang mencuri ikan di Laut Natuna, dua kapal berhasil lari. Satu kapal tertangkap. Kapal itu berisi 9 awak kapal.
Tak hanya meminta pasukan PSDKP melepaskan kapal Vietnam yang ditangkap di Laut Natuna Utara, itu. Tapi petugas kelautan Vietnam itu pun kembali mengejar kapal petugas PSDKP. "Mereka juga sempat mengejar kapal kami," ujar Pung.
Saat pengejaran itu, Pung mengatakan anak buahnya langsung mengontaknya dan melaporkan kapal PSDKP dikejar dan petugas Coast Guard meminta melepaskan kapal yang ditangkap itu. "Ya, sudah, saya bilang bawa terus. Bawa terus sampai ke dalam perairan kita," ujar dia kepada anggotanya.
Saat itu, Pung menjelaskan, ketika Coast Guard Vietnam terus mengejar dan masuk ke perairan Indonesia, itu sudah menjadi urusan kedaulatan dan menyangkut negara. Pung mengatakan, saat itu dia sudah menyiapkan senjata dan peralatan lain. "Dia (Coast Guard) tidak berani," ujarnya.
Menurut Pung, saat situasi kapal Coast Guard Vietnam itu menerobos masuk ke perairan Indonesia, tentu pasukan lain seperti Tentara Nasional Indonesia, Polri, maupun Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan bersinergi. "Bahu-membahu menjaga kedaulatan perairan kita," ucap Pung.