Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan anggaran mewujudkan target pembangunan 3 juta rumah bersubsidi di tahun depan defisit Rp 48,4 triliun. Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta kemarin, Jumat, 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun, sedangkan, berdasarkan usulan Satgas Perumahan, kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu, 16 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah mengatakan, akan menyiapkan subsidi perumahan bagi masyarakat dalam program 3 juta rumah. Hal tersebut guna memfasilitasi rakyat yang saat ini bekerja di sektor informal agar bisa memiliki akses pembiayaan perumahan yang baik.
Ia mengungkapkan, skema serta strategi pembiayaan perumahan dalam mendukung program tersebut masih dalam tahap pembahasan secara mendalam. Skema yang tengah disiapkan bertujuan melengkapi kekurangan penyaluran pembiayaan perumahan pada periode sebelumnya.
Melalui pertemuan teranyar dengan Kemenkeu, Kementerian PKP mengharapkan adanya dukungan dan masukan dari Kemenkeu dalam hal penganggaran untuk program-program bidang perumahan, termasuk di dalamnya program 3 juta rumah. "Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP," katanya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Menteri PKP turut menyatakan keinginan untuk memperkuat kerjasama dengan Kemenkeu dalam pelaksanaan program perumahan, baik dalam bentuk pengiriman pegawai maupun pengawasan. Melalui hal tersebut, ia mengharapkan program perumahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Menteri PKP meminta bantuan Kemenkeu untuk memberikan pegawai dan pejabat dari Kementerian Keuangan yang kompeten. Pegawai-pegawai tersebut nantinya akan menduduki jabatan di Kementerian PKP dan memberikan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program perumahan.
Selain itu, ia juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP serta sejumlah kebutuhan SDM yang akan bertugas di sejumlah unit kerja yang ada. Hal ini untuk memastikan semua sumber daya yang ada dapat digunakan secara optimal.
M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.