Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Benarkah Obat Generik Tak Semanjur Obat Paten? Simak Penjelasan Berikut

Apoteker menjelaskan tidak ada perbedaan yang berarti antara obat paten dan obat generik. Bahkan, keduanya memiliki kualitas yang setara.

24 Agustus 2024 | 21.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ada anggapan di masyarakar obat generik tidak semanjur obat paten yang harganya lebih mahal. Benarkah? Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam menjelaskan tidak ada perbedaan yang berarti antara obat paten dan generik. Bahkan, keduanya memiliki kualitas yang setara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan obat paten adalah obat yang pertama kali ditemukan oleh seseorang dan biasanya didaftarkan hak patennya yang berlaku selama 15-20 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Selama 10-20 tahun itu diberikan karena hingga akhirnya obat bisa dipasarkan dan digunakan itu butuh dana yang tidak kecil, ratusan triliun. Makanya dia dikasih hak paten sekian tahun, hanya dia yang boleh memproduksi,” katanya saat gelaran Pharmacist Xperience di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Setelah hak paten berakhir, perusahaan farmasi lain dapat memproduksi obat yang sama dengan memperoleh lisensi dari pemegang paten. Obat yang diproduksi setelah hak paten berakhir dikenal sebagai obat generik. Obat generik dapat berupa obat bermerek, di mana beberapa perusahaan mendapatkan lisensi untuk memproduksi obat dengan nama berbeda.

Kandungan sesuai spesifikasi
Meski nama merek dapat bervariasi, kandungan obat generik harus sesuai dengan spesifikasi obat patennya. Contohnya, jika obat paten seperti Panadol memiliki dosis 500 miligram, obat generik dengan nama berbeda juga harus memiliki dosis yang sama. Walaupun obat generik seringkali dianggap kurang efektif, pada umumnya dosis dan kandungan aktifnya tetap sama dengan obat paten. Terlebih obat generik sudah mendapat izin dari BPOM.

“Sekali lagi, obat saat dapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu dia sudah harus memenuhi kriteria seperti halnya obat-obat paten yang ter-registrasi di BPOM,” ungkapnya.

Pasien yang merasa obat generik tidak efektif disarankan untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter untuk mencari alternatif yang sesuai.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus