Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Cara dan Syarat Dapat Layanan Fisioterapi Melalui BPJS

Layanan fisioterapi melalui BPJS bisa didapat melalui tahapan berikut ini

23 November 2023 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ada beragam layanan kesehatan yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bagi yang mengalami sakit pinggang, saraf terjepit, gangguan sendi, nyeri otot, atau keluhan semacamnya, bisa mendapat layanan fisioterapi menggunakan BPJS.

Dilansir dari sippn.menpan.go.id, inilah cara mendapat layanan fisioterapi menggunakan BPJS kesehatan:  

1. Pastikan kartu BPJS aktif saat datangi fasilitas kesehatan terdekat

Pengguna BPJS yang ingin mendaftarkan diri untuk fasilitas fisioterapi gratis dapat mengunjungi salah satu fasilitas terdekat. Petugas akan memeriksa status BPJS pasien sehingga harus dipastikan aktif. Petugas juga mengarahkan pasien kepada dokter yang memeriksa untuk dilakukan suatu konsultasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Setelahnya akan diberikan rujukan ke tempat rehabilitasi fisioterapi.

2. Mendatangi tempat medis rujukan dan membawa rujukan internal

Pasien datang sesuai tempat rujukan sebelumnya dengan membawa surat rujukan pada ruang tunggu, jangan lupa untuk membawa tanda pengenal dan kartu BPJS. Petugas akan meminta data pasien bersangkutan, nantinya pasien akan diberikan blangko pelayanan fisioterapi dan dipanggil saat gilirannya. Kemudian oleh tenaga medis akan kembali memeriksa diagnosis dari dokter sebelumnya serta kondisi terkini pasien. Proses selanjutnya, akan ditentukan berapa kali akan dilakukan fisioterapi tersebut. 

3. Pelaksanaan Fisioterapi Gratis

Pasien sudah dapat melakukan fisioterapi dengan membuat janji temu terhadap petugas bersangkutan. Data BPJS pasien telah terdata di tempat fisioterapi tersebut dan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi.

Dalam hal ini pasien juga dapat menggunakan layanan antar jeput bila tersedia di lokasi fisioterapi, caranya adalah dengan menghubungi layanan antar jemput fasilitas kesehatan kemudian membuat kesepakatan waktu antar-jemput. Sehingga dapat menghemat waktu dan transportasi.

Pilihan Editor: Jalani Terapi Saraf Terjepit Berkat Program JKN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus