Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menyatakan prevalensi perempuan childfree yang hidup di Indonesia sekitar 8 persen. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pun meminta keluarga mempertimbangkan tanggung jawab sosial sebelum memilih untuk tidak punya anak atau childfree.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“'Kalau pemahaman atau paham tertentu yang ingin memprioritaskan pada aku, kenapa?' Karena ada paham individualistis aku-nya, ini yang kita harus bisa geser pemahaman ini karena kita hidup itu tentu keluarga, punya namanya ekologi sistem. Kita harus punya tanggung jawab sosial terhadap keberlanjutan pembangunan,” kata Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kemendukbangga/BKKBN, Irma Ardiana, Jumat, 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Irma, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia perlu memastikan keluarga bisa digantikan oleh generasi penerusnya. “Masalahnya, kita mau enggak bahwa kita tetap ingin pembangunan berkelanjutan? Kita enggak mau nanti pada suatu waktu dengan childfree yang semakin masif jadi depopulasi, enggak mau begitu. Kita mau tetap menunggu, artinya kita akan mempertahankan sebuah keluarga,” ujarnya.
8 fungsi keluarga
Irma mengatakan saat ini rata-rata jumlah anak perempuan yang dilahirkan seorang wanita selama masa reproduksi atau net reproduction rate secara nasional yakni 2,1. “Kalau misal mereka enggak mau punya anak, ini menjadi masalah buat kita. Sekarang rata-rata keluarga punya anak berapa? Dua, sedangkan di Yogyakarta berapa? Sudah satu, itu sudah menjadi peringatan karena keluarga ini bakal tidak ada yang menggantikan,” ucapnya.
Ia menegaskan masyarakat harus memiliki pemahaman punya tanggung jawab sosial dalam bernegara. Karena itu, demi mengatasi fenomena tersebut pihaknya selama ini terus mengenalkan delapan fungsi keluarga untuk mencegah fenomena childfree. Delapan fungsi keluarga yang digaungkan BKKBN tersebut yakni fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
“Sekarang coba kenalkan tentang delapan fungsi keluarga. Keluarga itu punya delapan fungsi, satu di antaranya fungsi reproduksi yang sudah menjadi tanggung jawab kita, sudah acknowledged bahwa keluarga itu harus punya fungsi untuk reproduksi karena pembangunan ini harus berkelanjutan,” tuturnya.