Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Masalah Asupan Gizi Balita Bertaut Pengetahuan Produk Pangan

Kemasan produk kental manis harus mencantumkan label peringatan, bukan satu-satunya sumber asupan gizi dan pengganti air susu ibu

30 September 2022 | 08.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Duduk di ruang tamu, Rosita bercerita tentang keseharian mengasuh anak keduanya yang berumur 14 bulan. Perempuan berusia 33 tahun itu mengingat kembali masa kecilnya tentang iklan produk kental manis yang kini dikonsumsi anaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiap kali terngiang lagu iklan, ingatan produk itu langsung muncul. Tampilan visual anak-anak ada dalam iklan produk kental manis.  “Ini merek terkenal sampai sekarang,” katanya sambil menunjuk kemasan produk kental manis berwarna cokelat di rumahnya, Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, Rabu, 31 Agustus 2022.

Produk kental manis kemasan pouch isi 280 gram selalu ada di rumahnya untuk asupan anaknya yang balita. Dua pouch habis sepekan. “Yang saya tahu ini susu dan gula,” ucapnya.

Buah hati Rosita akan langsung mendekati kulkas saat merasa haus. “Sudah tahu di mana susu (kental manis) disimpan,” tuturnya.

Rosita tidak melarang anaknya mengonsumsi produk kental manis. Tapi, permen dan makanan ringan kemasan, tidak boleh. Alasannya supaya tak sakit gigi atau gangguan tenggorokan.

Ia tak merasa khawatir anaknya terbiasa mengonsumsi produk kental manis. Sebab, tak ada masalah berat badan. Adapun berat anaknya 10,2 kilogram dan tidak pernah mengalami gangguan pencernaan. “Minum susu kental manis itu enggak bikin menceret,” katanya.

Produk kental manis acap kali dianggap persis sama seperti sumber gizi dari susu. Orang tua tidak khawatir anaknya banyak mengonsumsi itu. Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah mewanti-wanti para pelaku usaha untuk tidak mengabaikan aturan promosi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemasan produk kental manis harus mencantumkan label peringatan, salah satunya produk itu tidak bisa menggantikan air susu ibu atau ASI. Ketentuan itu merujuk Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Pasal 54 menjelaskan, produk susu kental wajib dicantumkan peringatan tidak untuk menggantikan ASI dan tak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan. Produk susu kental tak bisa digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

Ada pula Peraturan BPOM Nomor 6 tahun 2021 tentang pengawasan periklanan pangan olahan. Iklan produk kental manis dilarang memuat pernyataan sumber gizi atau visualisasi anak di bawah usia 5 tahun.

Pada 2020, pengawasan BPOM menemukan 1,89 persen dari 53 sampel label produk kental manis tak sesuai peraturan. Sebanyak 24 persen dari 50 versi iklan juga mengabaikan peraturan. Penemuan BPOM waktu itu menandakan adanya risiko tak memadai pemenuhan gizi untuk tumbuh kembang anak, karena salah menanggapi iklan.

Selingan air susu ibu

Feni Anggraini, 25 tahun, memegang kemasan saset produk kental manis putih sambil menimang anaknya yang ketiga. Siang itu, saat Tempo berkunjung, ia sempat menyeduh produk kental manis untuk diminum anaknya yang balita sebelum tidur.

Kata dia, anaknya yang berusia 14 bulan itu akan rewel jika tak minum seduhan air berwarna putih itu. “Kalau lihat botol dot kosong minta dibuatkan susu kental manis,” kata ibu dengan tiga anak perempuan itu saat ditemui di indekos di wilayah Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pemberian seduhan produk kental manis itu selingan ASI. “Tiga saset susu kental manis putih satu hari,” katanya. Menurut dia, soal gizi anaknya sudah terpenuhi, karena selalu mengonsumsi sup sayur, bubur tim, ikan, ayam. Berat badan anaknya pun dianggap baik, 8,2 kilogram.

Feni juga memberikan asupan produk kental manis untuk anak keduanya, 6 tahun. Sejak usia 13 bulan, anak keduanya sudah mengonsumsi itu. Waktu itu Feni opname pengobatan tifus sampai pemulihan selama sepuluh hari. Anaknya yang kedua itu diasuh orang lain.

“Saya sembuh pegang anak lagi, loh dia sudah bisa minum susu kental manis,” tuturnya. Tak ada masalah kesehatan yang dialami anaknya sampai sekarang.

Indekos tempat tinggal Feni tergolong hunian padat penduduk. Lokasinya berada di dalam gang yang lebarnya kurang dari tiga meter. Ada banyak gerobak pedagang kaki lima berjejer di tepi gang. Selama Tempo berkunjung, para ibu rumah tangga sibuk mengasuh anaknya. Sebagian di antara mereka duduk bersama di beranda kamar.

Tetangga kamar indekos Feni, Yenita, 26 tahun, tak mau anak pertamanya berusia 14 bulan mengonsumsi produk kental manis. Namun, karena terbiasa melihat lingkungan tempat tinggalnya, Yenita pun ikut menyuguhi anaknya produk kental manis, pertama kali pada akhir Agustus. “Saya sebenarnya enggak mau anak minum susu kental manis,” ucap Yenita.

Suaminya mengusulkan agar anaknya diberi tambahan gizi untuk menambah berat badan yang masih 8 kilogram. Yenita dan suami bersetuju sebaiknya susu formula yang digunakan untuk asupan tambahan anaknya. Tapi untuk permulaan, Yenita mencoba membeli satu saset produk kental manis putih isi 40 gram, harga Rp 2.000. Setidaknya tidak keluar banyak biaya dulu sebelum beralih susu formula.

Jika anaknya tidak mengalami gangguan pencernaan mengonsumsi produk kental manis, selanjutnya berganti susu formula.  “Kalau saya pribadi mau tetap ASI ekslusif dan makanan pendamping saja,” ujar ibu dengan satu anak laki-laki itu.

Adapun makanan pendamping, anaknya diberi bubur tim, ikan, telur, daging ayam giling, selain itu buah dan sayuran.

Yenita dilema. Ia khawatir anaknya lebih menyukai susu formula daripada ASI. Tapi, kalau pun ia memberikan asupan itu, bukan semata gizi alasannya. Melainkan supaya tak repot ketika penyapihan.

Pengetahuan tentang gizi

Asupan untuk balita penting disoroti. Pada 2021, merujuk Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) data yang dihimpun menunjukkan, sebanyak 20,4 persen balita di Jakarta Utara mengalami stunting. Angka stunting di sana paling tinggi dibandingkan wilayah lainnya di ibu kota.

Urutan selanjutnya Jakarta Pusat dengan 19,7 persen, Kepulauan Seribu sebesar 19,3 persen, Jakarta Barat 17,6 persen, dan Jakarta Selatan 15,7 persen. Wilayah Jakarta Timur termasuk angka stunting balita paling rendah, 13,4 persen.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat Yuli Supriati mafhum soal pemahaman produk kental manis yang diartikan sumber gizi. “Berbeda seperti sirop atau teh manis kemasan,” katanya.

Misalnya, ketika anak susah makan, orang tua yang menganggap produk kental manis sumber gizi susu merasa wajar jika anak balitanya minum itu. Selama tinjauan berkali-kali di berbagai daerah ia menemukan problem yang sama.

“Orang tuanya menganggap kalau anaknya susah makan yang penting minum susu,” tuturnya. “Tapi, yang dimaksud susu itu kental manis, kan gula.”

Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Universitas Indonesia, Ahmad Syafiq menjelaskan, semua jenis asupan saling melengkapi. Tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi bayi, kecuali ASI. Menurut dia, kurang tepat jika jenis asupan tertentu dianggap satu-satunya penyebab masalah gizi.

“Studi kami menunjukkan, kekurangan energi dan protein berperan penting sebagai penyebab stunting,” kata Ahmad Syafiq.

Energi dan protein itu bersumber dari berbagai jenis makanan. “Sulit untuk spesifikasi salah satu jenis makanan atau minuman saja,” katanya. Problemnya soal pengetahuan gizi yang berkembang di masyarakat.

“Literasi gizi masih rendah, sehingga diperlukan program masif untuk edukasi,” ujarnya.

Soal itu, kata dia, dipengaruhi kesimpangsiuran informasi gizi termasuk hoaks dan berita menyesatkan yang tidak bersumber ilmiah. Menurut dia, industri makanan dan minuman juga harus selaras mengenai penyebarluasan informasi gizi yang tepat dan akurat. “Itu terutama pelabelan makanan dan minuman,” katanya.

Ahmad menjelaskan, susu kental manis atau produk dengan analogi itu tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan. “Tidak untuk menggantikan ASI. Pernyataan ini betul dan harus demikian,” katanya.

Ia menambahkan, proses tumbuh kembang dan kecerdasan anak, selain faktor asupan dan status gizi juga dipengaruhi stimulus yang baik.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso menjelaskan, produk kental manis sekadar mengenyangkan. Jika keseharian balita sering kenyang mengonsumsi produk kental manis, rentan terabaikan asupan asam amino esensial. Itu akan mengurangi kualitas pertumbuhan anak.

“Rasa manis itu ada sugar craving. Lapar untuk rasa manisnya,” ujarnya. Keinginan untuk minum produk kental manis terus ada ketika balita merasa lapar atau haus. Problemnya ketika sebelum makan asupan bernutrisi, balita sudah lebih dulu mengonsumsi produk kental manis.

“Kalau sudah kenyang kental manis, makanan lain yang esensial itu susah masuk,” kata Piprim. Ia mengumpamakan, kenyang tapi keliru asupannya. “Anak-anak yang stunting kadar asam amino esensial yang beredar dalam darah sangat rendah,” ucapnya.

Ilustrasi telur rebus (Pixabay.com)

Piprim memandang produk kental manis minuman tinggi gula yang minim manfaat. Balita dalam pertumbuhan 1.000 hari pertama kehidupan membutuhkan makronutrisi protein hewani –mengandung asam amino esensial– agar tidak stunting. Bukan asupan gula yang tinggi. “Manis itu rasanya enak, tapi enggak ada nutrisinya, hanya kalori,” kata dia.

Ia mengingatkan, ada banyak asupan sumber asam amino esensial, selain daging ayam, bebek, sapi. Kalau asupan itu tergolong belum terjangkau harga, setidaknya anak selalu mengonsumsi telur, ikan, dan hati ayam yang cenderung murah.

Nutrisi tumbuh kembang yang baik itu asam amino esensial. Kental manis enggak punya itu, cuma bikin kenyang,” kata Piprim.

Liputan ini mendapat dukungan fellowship dari Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen Jakarta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus