Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

gaya-hidup

Perlunya Pengelolaan Praktik Mandiri Bidan demi Pemerataan Layanan KB

UNPFA menyebut perlunya pengelolaan Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) dengan benar demi pemerataan layanan kontrasepsi atau KB.

23 September 2024 | 15.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Spesialis kesehatan seksual dan reproduksi dari Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-bangsa (UNFPA), Sandeep Nanwani, menyebut perlunya pengelolaan Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) dengan benar demi pemerataan layanan kontrasepsi atau Keluarga Berencana (KB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bidan, khususnya TPMB, merupakan pemberi layanan KB terbesar di Indonesia. Tapi perlu kita pikirkan tata kelola TPMB yang bervariasi di seluruh Indonesia karena di wilayah-wilayah terpencil sumber daya manusia sangat terbatas tetapi cakupannya luas dan jauh-jauh, di sana ada peran TPMB,” ujarnya dalam diskusi daring tentang praktik TPMB, Senin, 23 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nanwani menjelaskan tata kelola yang mesti diatur mulai dari mutu, manajemen alat dan obat kontrasepsi, manajemen sistem informasi, pemberi layanan, dan berbagai layanan lain yang cukup beragam di masing-masing wilayah.

“Ke depan bisa dibuat standar tata kelola TPMB dan inovasinya seperti apa,” ucapnya.

Bidan bisa belajar bersama
Ia menjelaskan cakupan KB di Indonesia sebenarnya sudah bagus, bahkan melebihi beberapa negara di Asia Pasifik. Namun, perlu diperhatikan di beberapa daerah tingkat penggunaan alat kontrasepsi modern atau mCPR masih rendah.

“Peran bidan serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) patut kita apresiasi tetapi capaian KB juga sangat bervariasi. Ada daerah-daerah yang mCPR-nya rendah, ada yang kualitasnya bagus, ada juga yang masih rendah,” paparnya.

Dengan TPMB panutan, seluruh bidan bisa belajar bersama dan memetik pembelajaran untuk mendorong tata kelola pemberian layanan, baik di TPMB maupun swasta, dengan baik.

“Cara kerja sama dengan sektor publik seperti apa, inovasi dalam pelayanan KB yang baik seperti apa, dan pembelajaran-pembelajaran ini bisa kita pakai untuk mendorong pemerataan cakupan KB yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Melalui TPMB panutan, pemerintah dan para mitra bisa menentukan kebijakan maupun model pemberian tata kelola layanan KB di TPMB dengan lebih tepat sasaran. Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Wahidin, menyatakan 34,95 persen kebutuhan kontrasepsi modern dilayani di tempat praktik mandiri bidan (TPMB).

“Pelayanan KB di tempat praktik mandiri bidan memberikan kontribusi yang sangat besar dalam capaian pelayanan kontrasepsi. Berdasarkan data pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2023, 34,95 persen pelayanan kontrasepsi modern dilakukan di TPMB,” jelasnya.

Ia menyebutkan persentase tersebut paling besar jika dibanding pelayanan KB yang dilakukan di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit swasta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus