Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas, Nikita Mirzani ditangkap saat sedang jalan-jalan di kawasan Senayan City, Jakarta Selatan. Ia ditangkap oleh Polres Serang saat tengah bersama anak-anaknya. Dari video yang diunggah pengacara, Ramdan Alamsyah di akun Instagramnya, Kamis, 21 Juli 2022, terlihat Nikita dijemput paksa di depan anaknya. Melihat ibunya hendak dibawa masuk ke dalam mobil dan dikerubuti pria, bocah berinisial AM itu menangis histeris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hasbunallah wa ni'mal wakil ni'mal maula wani'mannasir," tulis Ramdan pada keterangan video yang diunggahnya dua jam lalu itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dihubungi melalui telepon, Ramdan menuturkan, penangkapan itu terjadi pada hari ini, sekitar pukul 14.30. "Saya lagi jalan-jalan di Senayan City, pas mau parkir mobil, lihat ada keributan, saya tanya ada apa, katanya Nikita Mirzani ditangkap," katanya kepada Tempo.
Ia kemudian merekam peristiwa yang terjadi di depan matanya itu. Dilihatnya, AM menangis tapi kemudian turut masuk ke dalam mobil menuju Serang.
Ramdan kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Fachmi Bachmid, pengacara Nikita. "Saya telepon Bang Fachmi, 'Bang, Nikita ditangkap,' Bang Fachmi lagi di luar kota. Saya juga kirim video itu. 'Kata Bang Fachmi, oh iya benar, terima kasih kabarnya.' Ya semoga cepat selesailah," ujarnya.
Ramdan mengaku tidak mengetahui atau berada di balik penangkapan Nikita. Ia pun menampik bergabung sebagai salah satu pengacara Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno, kekasih Nindy Ayunda, yang melaporkan Nikita ke Polres Serang.
Nikita Mirzani ditangkap kemungkinan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE sebagaimana yang dilaporkan Mahendra dan Nindy Ayunda. Pasangan pengusaha dan penyanyi itu terusik dengan unggahan-unggahan Nikita yang terus menyindir mereka. Kebetulan, Nikita Mirzani pernah menjadi kekasih Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.