Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Padang-Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pengawasan APBN 2018 mesti diperketat, terutama di sektor belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa. "Sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari pengadaan barang dan jasa," ujar Abraham di Padang, Kamis 22 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan KPK per 31 Desember 2017 mencatat 171 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Nilai belanja negara untuk APBN 2018 cukup fantastis, yakni Rp 2.220,7 triliun. "Bisa jadi sumber kebocoran jika tak dikelola dengan transparan," kata Abraham dalam kuliah umum di Universitas Negeri Padang dan Universitas Islam Negeri Imam Bojol, Padang.
Baca:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mencontohkan kasus korupsi Hambalang yang merugikan negara sebesar Rp703 miliar. Apalagi kasus megakorupsi KTP elektronik yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun. Nilai korupsi dua kasus itu luar biasa besar.
"Korupsi di sektor barang dan jasa akan mengakibatkan rendahnya kualitas barang dan jasa pemerintah, kerugian keuangang negara, dan rendahnya nilai manfaat yang didapatkan masyarakat.” Padahal sebagian besar dananya berasal dari masyarakat melalui pajak.
Baca juga:
Abraham meminta agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan uang negara yang sebagian besar berasal dari pajak.